Karawang, JabarNet.com- Tiga pasang Bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Karawang, Dr Cellica – Aep, Jimmy- Yusni, dan Yesi, mengikuti deklarasi patuh protokol kesehatan di Pilkada Karawang tahun 2020.
Deklarasi patuh protokol kesehatan Pilkada 2020 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tersebut dilaksanakan di Polres Karawang pada hari Kamis (10/09/2020).
Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman, deklarasi ini bertujuan agar dalam setiap tahapan Pilkada Karawang 2020 semua pihak yang terlibat dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Bahwa hari ini kami dari Polres Karawang, KPU, Bawaslu, Kodim, Kejaksaan, MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Para Calon Bupat- Wakil Karawang sepakat dalam pelaksanaan tahapan Pilkada mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKBP Arif Rachman saaat diwawancara JabarNet.com usai pimpin deklarasi.
Menurut AKBP Arif Rachman, penerapan protokolnjesehatan didalam momentum Pilkada harus diterapkan kepada semua pihak yang terlibat didalamnya, dan wajib untuk dipatuhi.
” Hasil Rakorsus kemarin diarahkan bisa diterapkan tidak hanya Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi protokol kesehatan tetapi kepada tim sukses dan pendukungnya,” kata AKBP Arif Rachman.
Sementara masih ditempat yang sama Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miftah Farid menjelaskan, dalam aturan terbaru bahwa metode kampanye tatap muka itu masih diperbolehkan, hanya saja dengan batasan-batasan yang telah ditentukan.
“Metode kampanye tatap muka itu masih ada, hanya diperbolehkan aturan yang telah ditentukan, misalkan dalam satu ruangan berkapasitas 100 orang, maka yang diperbolehkan hanya separuhnya, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Farid menjelaskan mekanisme kampanye ditengah Pandemi, seperti kampanye tatap muka yang jika dilakukan di outdoor atau dilapangan itu dengan batasan maksimal 100 orang.
Namun jika ada pihak yang melanggar atau tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat melaksanakan kampanye, ia akan melakukan komunikasi dengan Bawaslu.
“Pelanggarannya nanti akan dibicarakan dengan rekan-rekan pengawas dari ketentuan yang jelas hingga sanksi nya seperti apa, karena masih tahapannya kampanye, maka nanti Bawaslu menyampaikan terkait ketentuan disiplin aturan kampanyenya,” tandas Farid. (Cr/Wan)