Karawang, JabarNet.com – Menjelang Pilkada Karawang yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, bursa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati nampaknya sudah mulai terlihat dan mengkrucut kepada 3 Bakal Pasangan Calon (Bacalon). Dua diantaranya adalah sang petahana Bupati Cellica Nurachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakshyari.
Sesuai aturan, jika Bupati atau Wakil Bupati hendak akan mendaftarkan diri sebagai calon, maka harus mengambil cuti Pilkada.
Jika demikian secara otomatis tampuk kepemimpinan Pemerintahan Kabupaten Karawang akan kosong. Untuk itu sesuai aturan dalam Pasal 201 Undang – Undang 10 Tahun 2010, Kepala daerah dalam mengambil cuti Pilkada maka akan digantikan oleh Pejabat (PJ) Bupati, sampai Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik.
Menyikapi hal itu, pemerhati pemerintahan Asep Agustian, S.H, M.H angkat bicara, dan Kepada JabarNet.com ia mengaku mendorong Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang Drs Acep Jamhuri untuk menjadi PJ Bupati selama Pilkada Karawang digelar.
“SK Bupati dan Wakil Bupati kan akan berakhir Bulan Februari 2021 mendatang, mereka juga akan mendaftarkan diri jadi Bupati, maka aka segera ngambil cuti. Untuk mengisi kekosongan selama mereka cuti, saya mendorong Sekda Acep Jamhuri menjadi PJ Bupati sementara,” ujar pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) kepada JabarNet.com dikantornya, Selasa (01/09/20).
Pasalnya menurut Askun, selain dinilai pantas karena kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi ASN di Karawang, Sekda Acep juga sudah memahami karakter dari kultur Kabupaten Karawang, sehingga walaupun berada didalam dinamika Pilkada, pemerintahan akan bisa berjalan dengan lancar.
“Pak Acep Jamhuri itu kan pimpinan PNS tertinggi di Karawang, dia punya kapasitas lah, kemudian karakter beliau yang bisa (napak) disemua golongan diyakini akan mampuh memimpin Karawang sementara didalam dinamika Pilkada Karawang yang cenderung pluktuatif tensinya,” katanya.
“Secara pemahaman kultur dan karakter Karawang pak Acep sudah tidak bisa diragukan lagi, banyak persoalan yang akan bisa ditangani beliau, maka tidak ada keraguan lagi untuk dia jadi PJ Bupati sementara,” timpal Askun.
Daripada, masih kata Askun, mengambil dari Provinsi yang pastinya tidak akan mengetahui dan memahami persoalan Karawang dengan cepat, yang pasti ujung – ujungnya akan menyerahkan kepada Sekda dalam menyelesaikan pekerjaan.
“Kalau diambil dari Provinsi saya kira kurang tepat, karena ia pasti tidak akan paham persoalan Karawang dan yakin ujung – ujungnya juga akan diserahkan kepada Sekda,” kata Askun
Diyakininya Sekda Acep akan pantas dan berharap bisa menjadi PJ Bupati sementara, agar pekerjaan pemerintah dapat terus berjalan.
“Saya kira Gubernur cerdas dalam menunjuk siapa yang akan jadi PJ, Bupatipun harus merekomendasikan Sekda untuk jadi PJ Bupati sementara, dan dipastikan Acep Jamhuri juga akan bisa netral,” tandasnya. (red)