DaerahJawa Barat

Segera Masuk Tahapan Pemutakhiran Data, Bawaslu Jabar Ingatkan KPU Serius Lakukan Coklit

 

Karawang, JabarNet.com – Tahapan Pilkada serentak tahun 2020, akan segera memasuki pemutakhiran data pemilih, setelah sebelumnya KPU melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) callon perseorangan.

Maka dari itu KPU, PPK dan PPS agar tidak main-main dalam melakukan proses verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan serta pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Pasalnya, sanksi pidana menunggu jika KPU dan jajarannya tidak menjalankan tahapan Pilkada 2020 tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi, saat memberikan materi dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Karawang, di Citra Grand Hotel Karawang, Senin (13/07/20).

Menurut Zaki, jika verfak dan coklit data pemilih merupakan tahapan untuk memastikan hak konstitusional warga negara. Jadi tidak boleh ada manipulasi saat prosesnya, sebab ketika data masuk ke KPU yang bersangkutan tidak mengetahui sama sekali, maka salah satu fungsi verifikasi faktual dalam memastikannya. Sebab memang ini juga menyebutkan bagian dari upaya untuk memastikan agar hak konstitusional sekaligus hak asasi manusianya sebagaimana diatur di undang-undang 39 tentang HAM.

“Itu mutlak harus dilaksanakan, tidak boleh ada satu warga negara yang telah memenuhi syarat tidak masuk dalam DPT. Kenapa harus masuk dalam DPT? karena meskipun di undang-undang putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bisa menggunakan KTP akan ditemukan perlakuan diskriminasi bagi warga,” katanya.

Ia menambahkan, bagaimana tidak diskriminasi, ada perbedaan yang tidak memiliki surat undangan bisa mulai pukul 7 pagi,sedangkan yang menggunakan KTP baru bisa memilih pada jam 12 siang.

“Kami dari bawaslu harus memastikan pengawasan verfak dan coklit ini. Sesuai prosedur,” jelasnya.

Sebab, lanjut Zaki, jika KPU dan jajaran ke bawahnya tidak melaksanakannya maka sanksi pidana menanti sesuai UU Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang, Kursin Kurniawan menyatakan jika saat ini pohaknya sedang melakukan rapat kerja teknis (Rakernis) Pengawasan coklit data pemilih. Kegiatan ini diikuti boleh semua panwascam yang ada di 30 kecamatan. “Kegiatan ini dilakukan sehari, kami juga menggunakan protokol kesehatan dalam rapat ini agar membantu pemerintah memutus mata rantai covid 19,” katanya.

Tujuan kegiatan ini, kata Kursin, agar panwascam tau tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawadan coklit data pemilih yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya. “Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kemampuan panwascam dalam melakukan pengawasan,” harapnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *