Karawang, JabarNet.com- Setelah lebih dari 3 bulan tutup sementara karena pemberlakuan PSBB di Karawang, Mall Galuh Mas yaitu Karawang Central Plaza, Technomart, dan Festive Walk siap kembali menyapa masyarakat Karawang setidaknya di Minggu depan. Keputusan diperbolehkannya mall untuk dibuka kembali disampaikan oleh Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran pemerintah daerah dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Karawang di Mall Galuh Mas hari ini, Sabtu (20/6) pagi.
“Bupati dan jajarannya melakukan sidak hari ini. Banyak hal yang ditinjau mengenai kesiapan kami dalam penerapan protokol kesehatan di area mall. Alhamdulillah, setelah selesai melakulan tinjauan, kami dipersilakan buka Minggu depan, dengan catatan, kami harus tegas menerapkan protokol kesehatan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona, khususnya di area kami,” papar Rizki Setiawan, Property Manager Mall Galuh Mas.
Rizki menambahkan, pihaknya akan mewajibkan siapapun yang akan masuk mall untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku. Sejumlah titik di area mall juga nantinya akan dijaga ketat oleh petugas dari Satgas Covid-19 Karawang yang terdiri dari petugas TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, dll. Jika ada yang kedapatan tidak mengikuti protokol kesehatan, manajemen tidak akan memperbolehkan yang bersangkutan untuk masuk ke dalam mall, bahkan bisa diberikan sanksi oleh petugas.
“Sampai dengan saat ini, kami sudah menyiapkan banyak tempat cuci tangan, hand sanitizer, dll bagi pengunjung mall. Kami juga akan menerapkan sistem barcode untuk setiap pengunjung yang masuk mall dan sedang berusaha untuk menerapkan “touchless” atau tanpa sentuhan disejumlah fasilitas, seperti di lift, toilet, transaksi pembayaran di kasir, dll. Tidak lupa, kami sudah memperbanyak ‘signage’ yang berisi informasi dan imbauan mengenai protokol kesehatan di dalam dan luar mall, baik disetiap pintu masuk, langit-langit mall, dan pilar-pilar. Kami ingin semuanya bisa menerapkan protokol kesehatan di dalam mall,” paparnya.
Meskipun sudah diperbolehkan buka, imbuh Rizki, ada beberapa tenant yang belum diizinkan untuk buka, yaitu bioskop, wahana permainan anak, salon, dan karaoke. Sedangkan untuk tenant ‘food and beverage’, bagi restaurant yang memberlakukan makan ditempat, diimbau untuk mengurangi kuota kursi sebanyak 50 persen dari kuota yang ada. Juga wajib menggunakan pembatas meja berupa plastik atau ‘acrilic’ agar lebih aman.
Semua kegiatan yang mengundang kerumunan sementara ini juga belum akan diselenggarakan.
“Kami berharap, dengan dibukanya kembali mall kami ini, dapat mengobati kerinduan masyarakat yang ingin berkunjung ke mall. Kami juga akan dengan serius menerapkan protokol kesehatan demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Sampai jumpa di mall kami kembali,” pungkas Rizki.(rls)