Karawang, JabarNet.com – Rencana sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang akan menggulirkan Hak interpelasi mendapat sorotan dari para pengamat dan tokoh masyarakat di Karawang.
Setelah sebelumnya tokoh Masyarakat di Kecamatan Rengasdengklok Emay Ahmad Maehi menyoroti rencana DPRD tersebut, hari ini pengamat pemerintahan Asep Agustian juga ikut menanggapi rencana Wakil Rakyat di Karawang itu.
Baca Juga :Rencana Interpelasi DPRD Karawang Dinilai Drama Politik, Emay: Hanya Akan Ciptakan Kegaduhan
Menurutnya, hak interpelasi yang diwacanakan sejumlah dewan Karawang itu, hanya akan membuang – buang energi dan biaya di tengah pandemik COVID-19, serta hanya mempertontonkan kepada publik sesuatu yang tidak bijak.
“Olok kejo, cuman dagelan politik yang ingin cari panggung untuk bermain lenong,” kata pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) kepada JabarNet.com, Kamis (4/6/2020).
Askun memandang selama ini wacana interpelasi yang diwacanakan anggota DPRD Karawang selalu menguap di tengah jalan, tak ada realisasi. Sehingga terkesan dagelan politik demi syahwat kepentingan politik segelintir politikus.
“Dari dulu wacana interpelasi cuman ramai gong-nya di awal doang, ujungnya melehoy,” kata Askun.
Bila transparansi penggunaan anggaran COVID-19 menjadi dasar mereka menggunakan Hak Interpelasi, Askun menegaskan itu bisa dilakukan dengan duduk bersama dalam rapat.
“Sehingga jika memang ada indikasi penyimpangan penggunaan anggaran, maka bisa dilaporkan kepada yang berwajib, kan sudah jelas sanksi penyeleweng anggaran COVID-19 itu adalah dihukum mati atau dipenjara seumur hukum,” tegas Askun.
Dilanjutkan Askun mengatakan, sejauh ini Pandemik COVID-19 belum berakhir, itu artinya anggaran untuk COVID-19 ini pun masih berjalan dan digunakan untuk menutupi kebutuhan.
“Kalau minta transparansi mah ya tunggu dulu saja sampai pandemi dinyatakan berakhir. Prematur jika masih berjalan sudah berkoar-koar transparansi,” tandasnya. (Wan)