DaerahJawa Barat

Upaya Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Karawang Antisipasi Cegah Penyebaran Virus Corona

Karawang, JabarNet.com –Untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang kini tengah mewabah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Karawang tentunya akan bekerjasama dengan lembaga terkait untuk melakukan sosialisasi kepada sejumlah perusahaan yang memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA).

Kepala Seksi Teknologi, Informasi Dan Komunikasi Yuningsih, SS,.M.Si saat wawancara di ruangan kerjanya, Senin (16/03) mengatakan dari arahan pimpinan pusat mulai hari kita melayani pemohon dengan menggunakan sarung tangan saftik, disediakan dibeberapa tempat sabun pencuci tangan bagi para pengunjung/pemohon serta memberikan masker dan menghindari kontak. Salah satunya apel, kunjungan kerja ditunda dulu. Terkait dengan pelayanan, kami masih memberikan pelayanan dikarena menunggu surat edaran dari pusat.” ujaranya.

Lanjut Yuningsih, kembali kemungkinan besar kita tidak akan tutup seratus persen karena bagaimana pun bagi pemegang izin tinggal itu ada waktunya, sehingga jangan sampai orang pemegang izin tinggal di indonesia tidak terpantai/terlayani untuk mengurus kembali dan melayani pembikinan pasfor pun seperti itu. Terlepas tidak bolehnya di izinkan untuk para pemohon yang akan keluar negeri oleh pemerintah, tapi pada saat ini belum ada larangan membuat pasfor.” ungkapnya.

Sementara saat ditanya bagaimana data untuk keluar masuk baik WNI yang akan keluar dan WNI yang datang, yuningsih menjelaskan imigrasi karawang itu non TPI sehingga untuk hal tersebut tentunya sudah dilakukan oleh imigrasi yang mempunyai TPI (tempat pemeriksan imigrasi) seperti jakarta, bandung dan cirebon. Namun kami juga mempunyai data bulanan yaitu per 1 s/d 29 Februari 2020, bagi pemegang izin tinggal terbatas ada 157 dan izin tinggal kunjungan 250 jadi total yang terdata ada 407 WNA di Karawang.” Jelasnya. (teguh)

 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *