DaerahPeristiwa

PT. SSI Pabuaran Gaji Buruh Tidak Layak, Disnaker Subang dianggap “Tutup Mata”


Laporan : Apung

Subang, Temuan sejumlah serikat buruh yang ada di Subang, menunjukkan masih banyak pabrik di Subang yang memperlakukan buruh dengan tidak layak, hal ini dikatakan salah satu ketua serikat buruh, Warlan.

“Riset kami menemukan buruh dari beberapa pabrik yang bergerak dibidang metal atau memproduksi dengan bahan metal di Subang masih jauh dari kata layak”, ungkapnya

Sementara upah minimum sektoral tiga untuk Kabupaten Subang yang harus diterima buruh metal adalah sekitar 3 juta lebih.

Beberapa serikat yang memperhatikan nasib buruh disubang terus memperjuangkan nasib para buruh  yang memiliki upah tidak layak apalagi mereka (buruh) yang bekerja di upah minimum sektoral tiga atau upah paling tinggi yaiitu pabrik yang bergerak dibidang metal yang menerima upah tidak layak harus diperhatikan nasibnya agar para pengusaha memikirkan nasib mereka.

Salah satu contoh PT. SSI (SINERGI SAMUDRA INDONESIA) yang beralamat di desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa barat. Perusahaan ini bergerak dibidang metal dengan memprodiksi tabung gas ukuran tiga kilogram.

“Para buruhnya diupah dengan perhari hanya dengan 82.000 perhari, tidak ada tunjangan lain, bahkan status mereka pun selalu dipertanyakan, apakah pekerja harian lepas atau buruh kontrak”, tambahnya.

Salah satu buruh mengatakan beberapa rekan buruh yang lain yang mendapat kecelakaan kerja tidak diberi santunan, seperti Nandar anak dari ibu Tiah warga Pabuaran hanya diganti biaya pengobatan saja padahal jarinya putus dua jari, dan dibiarkan, dan pada akhirnya keluarga korban melakukan protes ke perushaan dan lagi-lagi hanya mendapatkan biaya pengobatan.

Tidak hanya itu, para pekerjapun tidak pernah dilengkapi pelindung keselamtan kerja seperti pakaian pengaman, helm, serta kacamata kerja, “Bahkan himbauan himbauan yang lain pun tidak ada diperusahaan ini, paling kalau ada tim audit, pihak mejemen menyuruh para buruhnya agar memakai alat keselamatan kerja”, ucap buruh yang enggan dikatakan namanya.

“Sudah beberapa kali buruh mengalami kecelakaan kerja, hanya diobati saja, bahkan pabrik inipun sudah beberpakali mengganti yayasan, masa kita hanya digaji 82.000 ribu, dengan terpaksa dari pada tidak ada kerjaan yah diterima aja”, tambahnya kepada Wartawan Kutipan.

“Pabrik PT. SSI (SINERGI SAMUDRA INDONESIA ) yang hampir sudah berjalan dua tahun ini seolah tidak mendapat teguran dari Dinas Tenaga Kerja atau mungkin dinas terkait tutup mata,” tutupnya sembari bertanya kepada Wartawan.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *