DaerahJawa Barat

Soal Kisruh Pasar Cikampek 1, Sekda Acep Jamhuri Anggap Itu Hanya Sebuah Bentuk Ketidak Puasan PT ALS

Drs.Acep Jamhuri, SEKDA Karawang

Karawang,JabarNet.Com- Kisruh pengelolaan pasar cikampek 1 berbuntut pada pelaporan Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurachadiana dan beberapa pejabat Pemda Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada Mabes Polri oleh Dirut PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS).

Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menganggap apa yang dilakukan PT ALS adalah bentuk manuver bentuk ketidak puasan mereka.

“Biasa itu biasa, bentuk ketidak puasan mereka membuat manuver,” ujarnya saat diwawancarai JabarNet dikantornya, Senin (1/12/19).

Lebih lanjut Acep Mengaku pihaknya hanya menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa yang berhak mengelola pasar Cikampek 1 itu adalah PT Celebes dan saat ini Pemda hanya mengambil alih saja.

“Kita hanya mengamankan putusan MA bahwa yang berhak mengelola adalah PT Celebes,” katanya.

Masih ditambahkan Acep mengklaim bahwa di lapangan hari ini dalam keadaan kondusif, yang tidak aman justru mereka yang melakukan pelaporan.

“Sekarang dilapangan sudah kondusif kok, yang tidak aman itu ya mereka saja yang lapor kemana-mana ke mabes kemana lah membuat opini segala macam,” jelasnya.

Disinggung soal kepemilikan lahan pasar Cikampek 1, yang di klaim PT ALS milik Sijem nji dan juga sekarang lagi disengketakan di PTUN Bandung oleh ahli warisnya, Acep justru menegaskan bahwa lahan tersebut sudah milik Pemkab.

“Engga Sertifikat sudah ada kok, adapun yang saat ini sedang diperkarakan itu diluar daribpersoalan ini, itu beda lagi persoalan,” tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *