Karawang,JabarNet.Com– Dipenghujung tahun tahun 2019 Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari sektor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Kabupaten Karawang baru tercapai 56%. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang Abu Bukhori.
“Pendapatan dari semua TPI yang ada di Karawang per tanggal 29 November 2019 baru mencapai 58% sampai 59%” ujarnya, saat diwawancara JabarNet.Com disela waktunya saat menghadiri rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (29/11/19).
Lebih lanjut Abu menyebut capaian tersebut merupakan target yang ditentukan di tahun 2019 untuk TPI sebesar 568 juta rupiah setelah ada peningkatan target dari tahun sebelumnya yang hanya tercapai sebesar 400 jutaan saja.
“Target di tahun 2019 dari TPI adalah sebesar 568 jutaan, ada kenaikan daripada tahun 2018,” katanya.
Masih dikatakan Abu pihaknya masih terus berupaya disisa waktunya untuk terus dapat meningkatkan pendapatan TPI dengan cara melakukan pengawasan.
“Kita pertama pengawas ditingkatkan dengan terus melakukan pembinaan ke lapangan, kumudian kita melalukan rapat evaluasi sebulan sekali tapi itu tidak berarti banyak kalau nelayannya tidak turun ke laut,” katanya.
Disinggung soal lemahnya penyebab lemahnya pendapatan dari TPI, Abu menjelaskan penyebab fundamentalnya adalah
“Banyak hal yang dapat mempengaruhi pendapatan lemah yang peetama musim, jadi nelayan itu tidak selalu bisa dapat melaut dan menghasilkan ikan karena nelayan kita tu oneday trip jadi satu teipnya itu satu hari jadi operasinya itu 4 mil jadi satu hari pulang, ketika gelombang besar dibulan juli agustus ketika muaranya dangkal padahal itu musim ikan nah mereka tidak bisa melaut. Jadi paktor penyebabnya ada 3 hal tekis, musim dan administrasi,” ujarnya.
Ditambahkan Abu, upaya penanggulangan persoalan fundamental berkaitan dengan pendangkalan muara pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan DPUPR untuk melakukan pengerukan namun upaya itu belum helas karena belum ada respon dari DPUPR.
“Kita sudah melalukan koordinasi dengan PUPR untuk meminta agar dilakukan pengerukan melalui surat, namun sampai saat ini surat yang kita layangkan belum ada jawaban, jadi solusi untuk menindaklanjuti soal pendangkalan muara masih belum dapat diselesaikan,” tandasnya.( Wan/red)