DaerahJawa Barat

UMK Karawang Naik 8,51%, Puluhan Perusahaan Gulung Tikar, KADINDA Minta PEMKAB Segera Cari Solusi

Karawang, JabarNet.com-Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawabarat sudah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawabarat Ridwan Kamil. Pasalnya Kamis malam (21/11) merupakan batas waktu para Gubernur menetapkan UMK. Besaran UMK 2020 di Jabar secara keseluruhan naik 8,51% disesuaikan dengan PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan, UMK 2020 terbesar Kabupaten Karawang masih yang tertinggi dan Kita Banjar yang terkecil.

Kenaikan UMK yang cukup signifikan tersebut bukan tanpa dampak, Menurut informasi yang berhasil didapat sejak tahun 2018 dan 2019 sebanyak 23 perusahaan tutup dan 10 perusahaan hengkang dari Kabupaten Karawang.

Atas kondisi tersebut Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah (KADINDA) Kabupaten Karawang Padludin Damanhuri angkat bicara. Menurutnya Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Karawang harus segera melakukan upaya-upaya antisifasi dampak sosial dari kenaikan UMK tersebut dengan menganggarkan anggaran pelatihan untuk para pencari kerja di Karawang.

“Pemkab Karawang harus segera melaksanaka upaya untuk mengantisi akibat dari kenaikan UMK dengan menyiapkan anggaran untuk para pencari kerja produktif untuk di berikan pelatihan-pelatihan sehingga SDM karawang memiliki kompetensi sehingga bisa bersaing di dunia industri yg semakin kompetitif persaingannya,” ujarnya, saat diwawancara melalui pesan Wastaapnya, Jumat (22/11/19).

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Fadel itu mengatakan penganggaran untuk pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja di Karawang sangat penting. Dengan tingginya harga upah di Karawang akan berdampak pada beberapa kemungkinan yang pertama perusahaan dapat tutup karena tak sanggup bayar upah yang kedua relokasi perusahaan dan pemberdayaan sistem robotik, jika terjadi demikian investasi perusahaan akan berkurang dan berdampak pada berkurangnya kebutuhan SDM.

“Kenaikan ini akan berdampak pada beberapa sektor perusahaan yg tidak mampu untuk melaksanakan keputusan itu, mungkin ada yg melakukan penangguhan, merelokasi pabriknya atau menutup operasional pabriknya itu beberapa dampak dari kenaikan upah, adapun beberapa perusahaan di sektor lain yg masih bertahan adalah dengan cara menambah modal investasi utk beralih fungsi dari tenaga kerja manusia ke tenaga kerja robotic sehingga ini merupakan sebuah ancaman bagi SDM di Karawang khususnya,” katanya.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *