DaerahJawa Barat

Program PKB Melalui PKP Berbasis Zonasi Untuk Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2019

Kegiatan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB)melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran(PKP)Komisariat wilayah Rengasdengklok

Karawang,JabarNet.com– Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi Untuk Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2019.

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan.

Untuk para guru di Komisariat wilayah Rengasdengklok,pelaksanaan program di laksanakan di SMPN 1 Rengasdengklok telah memasuki minggu ke II

Menurut Drs.Asma wijaya.Mpd Kepala SMPN 1 Rengasdengklok  di sela sela pelaksanaan program kepada media JabarNet.com, Sabtu (19/10/2019) mengatakan,

“Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional, Tuturnya.

Masih menurut Kepala sekolah SMPN 1 Rengasdengklok kegiatan ini di ikuti oleh seluruh perwakilan Guru dari masing masing Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang ada di kabupaten Karawang

“Kegiatan ini di ikuti oleh para guru perwakilan dari masing masing Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang ada di Kabupaten Karawang sebanyak 10 orang,disini hanya menyediakan fasilitas tempat dan Kepala Sekolah sifatnya hanya memonitor saja”,jelasnya

Lebih Lanjut Asma wijaya.M.pd. menjelaskan adapun tujuan daripada program ini untuk meningkatkan efisiensi,efektifitas serta pemerataan mutu pendidikan

Tujuanya yaitu untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta pemerataan mutu pendidikan, maka pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon dalam zonasinya, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilai rata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.pungkasnya(END)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *