DaerahEkbis

Kang Dedi Mulyadi, Sistem Pembagian Pusat dan Daerah Salahsatu Point Penyusunan MPR

Karawang, JabarNet.com-Salahsatu poin yang dititipkan DPD RI pada penyusunan musyawarah pimpinan MPR diantaranya Sistem pembagian pusat dan daerah termasuk dana perimbangan. Demikian diungkapkan, Dedi Mulyadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan ( Dapil) Karawang, Purwakarta, dan Bekasi saat kunjungan nya ke kantor bupati Karawang, Jum`at (4/10).

Ketika di wawancara awak media kang Dedi menjelaskan tentang  program-program pembangunan yang disinkronkan ke kabupaten daerah/kota, diantaranya sistem pembagian pusat dan daerah, termasuk dana perimbangan.

“Saya senantiasa termasuk orang yang selalu konsen membangun keseimbangan antara pusat dan daerah diantaranya salahsatu poin yang dititipkan DPD RI pada musyawarah pimpinan MPR diantaranya Sistem pembagian pusat dan daerah termasuk dana perimbangan,” kata kang Dedi.

Dijelaskan kang Dedi, Kabupaten-kabupaten yang memilik prestasi dalam pembangunanya semisal kecepatan, kemudian penyusunan, kemudian hasil auditnya juga baik, output dan outcome nya baik harus mendapatkan insentif, ini menjadi salahsatu yang akan dibahas di komisi 11.

“Artinya, daerah itu harus tumbuh dengan pesat,  apalagi Presiden Joko Widodo dengan programnya tentang program pemerataan pembangunan,” Jelasnya.

Selanjutnya menurut kang Dedi ada upaya menaikan dana perimbangan, jadi daerah daerah penghasil harus mendapat pembagian yang seimbang, bukan hanya di pusat termasuk juga di provinsi. “ Semua hal ini sudah harus di bicarakan, agar ada keseimbangan distribusi keuangan yang di distribusi ke daerah,” ulasnya.

Ketika ditanya soal Karawang saat ini, menurut Dedi karena belum melihat posturnya, selama ini yang menjadi problem kita tumbuhnya industri itu termasuk peningkatan pajak, tidak sepadan dengan pajak yang diterima daerah.

“Kalau cara berpikir saya bukan bicara lagi ke kabupaten, langsung ke desa. Misalnya ada sebuah desa, desa itu ada industri dan industri itu menghasilkan pajak pertahun misalnya 50 milyar rupiah,” paparnya.

“Nah kedepan juga harus dibuat ferporma agar desanya mendapat insentif langsung, karena apa, karena agar desa tersebut dapat merasakanya langsung, tetapi kemudian dibuat regulasinya,” tandas kang Dedi.

Dicontohkan kang Dedi, misalnya di desa itu dalam 5 tahun bisa dapat 2 persen, kemudian tahun pertama dan tahun kedua dibuat rancangan programnya. Semisal tahun pertama menyelesaikan rumah layak huni dan tahun kedua menyelesaikan insfrastuktur jalan, tahun ketiga menyelesaiakn sarana air bersih, dan tahun keempatnya misalnya fasilitas jaringan IT desa, dan tahun ke 5 nya apa.

“Sudah 5 tahun selesai, dananya harus menjadi penyertaan modal, bagi desa tersebut sehingga indonesia itu dalam 10-20 tahun kedepan tidak seharusnya terus-terusan di subsidi karena setiap desanya sudah mempunyai dana-dana abadi,” cetus Kang Dedi.

Kembali awak media bertanya ketika menanyakan soal perpindahan ibu kota yang memungkinkan akan menyerap APBN yang lebih besar, sehingga apakah ada pengaruh.

Menurut kang Dedi tidak terlalu tinggi dan itu skemanya tidak terlalu banyak menggunakan anggaran APBN terlalu banyak. “Tetapi yang penting bagi kita adalah industri, NPWP itukan rata-rata kantor pusatnya di Jakarta, nanti kedepannya harus dibicarakan,” tuturnya.

“Misalnya ada perusahaan besar di Purwakarta, Karawang dan Bekasi kantor pusatnya di Jakarta, kemudian industrinya di sini dan demonya di sini, kemudian limbahnya yang jauh di sini, kemudian dampaknya pemukiman yang kumuh di sini, tapi yang mendapat insentif pajaknya Jakarta,” kritis kang Dedi dengan mimik muka prihatin.

Ditegaskan Kang Dedi , Ini harus segera dibicarakan agar ada keadilan, dibicarakanya seperti apa, “bisa Undang-Undang, Regulasinya dirubah dan bisa dibicarakan dengan gubernur DKI. Gubernur DKI Jakarta mendapatkan pendapatan dari sektor industri yang berkantor pusat di Jakarta, dari Karawang, Purwakarta, Subang, Bekasi, berapa,” tanya kang Dedi.

“Nah nanti, dana perimbangan yang masuk ke Karawang ini berapa dalam bentuk hibah, yang artinya provinsi Jakarta memberikan hibah ke daerah- daerah sekitar,”Pungkasnya.

(wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *