SUBANG, – Pasca penertiban Alat Peraga Kampanye
(APK) serentak di Kabupaten Subang, Kantor Panwas Kecamatan Patokbeusi Subang dilempari batu oleh orang tak dikenal kamis (14/2/19).
Kantor panwas yang terletak di jalan Raya Pantura, tepatnya di kampung Ciberes Desa Ciberes Rt.02, Rw01. Kecamatan Patokbeusi Subang. Itu dilempari dengan batu oleh orang yang tak dikenal sehingga mangakibatkan bagian kaca depan kantor pecah.
Hal ini diakui Ketua Divisi Penindakan dan Penanganan Panwaslu Kecamtan Patokbeusi, Zaenal mukti, S.Pdi. mengatakan bahwa terkait ada pengerusakan dengan pelembaran batu ketempat kami hal ini menduga kasus pelemparan Kantor Panwas tersebut dilakukan oleh simpatisan salah satu partai yang tidak senang.
“Kami anggap ini ada faktor kekurang harmonisan cara berfikir yang cerdas atau dewasa dalam berpolitik ini, kami yakin ada yang merasa terganggu dalam kegiatan penertiban APK yang telah kami lakukan,” ungkap Zenal.
Lanjut Zenal,” hal ini terjadi karena sebelumnya tim Panwas Kecamatan telah melakukan penertiban APK di sejumlah titik lokasi yang di duga melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Subang
“APK yang di duga telah melanggar dalam pemasangannya di sejumlah titik yang dilarang, seperti pemasangan dipohon, tiang listrik, sarana tempat ibadah dan pendidikan itu telah kami tertibkan,” jelasnya.
Atas kejadian pengerusakan Kantor Panwas Patokbeusi Subang ini kami telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Subang, selain itu kami berharap kepada semua pihak agar dapat menghargai proses aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya(apg).