KARAWANG, – Perhelatan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang akhirnya terjawab sudah, setelah surat rekomendasikan DPP Partai Demokrat menunjukkan Pendi Anwar sebagai ketua DPRD Kabupaten Karawang definitif Periode 2019-2024
Surat keputusan DPP Partai Demokrat pertanggal 29 Agustus 2019 SK dengan nomor : 232/SK/DPP.PD/VIII/2019.di terima Pendi Anwar pada satu hari setelah tertanggal surat di tandatangani.
“Iya kang, Alhamdulillah sudah selesai, saya terpilih sebagai (Ketua DPRD Karawang),”ujar Pendi Anwar, saat di hubungi via WhatsApp Kamis (5/9/2019).
Namun, sangat di sayangkan, ketika Pendi Anwar ditanya setelah mendapatkan mandat sebagai Ketua DPRD Karawang, dalam jangka pendek ini, langkah apa yang akan dilakukan? Pendi Anwar sama sekali tidak memberikan jawabannya.
Kemudain, ketika di tanya bahwa dirinya di issu kan tidak punya Ijazah S1, atau di katakan belum memiliki ijazah sarjana, Pendi Anwar bungkam dan tidak memberikan tanggapannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pendi Anwar belum memberikan tanggapan yang jelas(red).