Karawang

Sri, Resmi Terima SK di KPU Jabar

Foto : Sri Rahayu Agustina memperlihatkan Surat Keputusan (SK), dari Komisi Pemilihan Umum Jawabarat (KPU Jawabarat), sebagai Calon DPRD Provinsi terpilih Dapil Jabar X, dari Partai Golkar.

KARAWANG, – Sri Rahayu Agustina, resmi menerima Surat Keputusan (SK), dari Komisi Pemilihan Umum Jawabarat (KPU Jawabarat), sebagai Calon DPRD Provinsi terpilih Dapil Jabar X, dari Partai Golkar.

“Alhamdulilah berkat perjuangan kita bersama dan kepercayaan masyarakat Karawang dan Purwakarta, saya resmi menerima SK sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawabarat,” tutur Sri, saat di temui Kutipan.co.id, selepas menerima SK dari ketua KPU Jawabarat Rafiq Ali Mubarok, Rabu 14 Agustus 2019.

Menurut Sri, dirinya tinggal menunggu pelantikan yang akan di laksanakan pada tanggal 2 September 2019 mendatang.

“Kami para calon DPRD Provinsi Jawabarat yang di nyatakan menang, akan di lantik secara resmi pada tanggal 2 September 2019 mendatang, langsung di gedung Paripurna DPRD Provinsi,” terangnya.

Menurut Sri, dengan menjadi Anggota DPRD Provinsi, akan semakin luas dan leluasa dirinya menjaring aspirasi masyarakat Karawang dan Purwakarta khususnya, untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat di dua Kabupaten Dapil X.

“Ini amanah rakyat, dan insya Allah, saya akan berjuang terus menjalankan amanah Rakyat di dua Kabupaten Dapil X, yang menjadi tempat pemilihan saya,” tandas Sri. (kus/yan).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *