Karawang

Warga Kemiri Tangkap Pemuda Spesialis Pembobol Warung Sembako

pria yang berinisial RD alias Ucok (16) warga Dusun Sukajaya RT 11, RW 03 Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Karawang.

KARAWANG, – Tersangka pelaku yang di duga kerap melakukan pencurian di rumah dan warung di Desa Kemiri di amankan Polsek Rengasdengklok, Minggu (11/8/19)
Malam.

Awal mula tersangka di amankan pihak Polsek Rengasdengklok atas laporan Eneng, warga RT, 11 RW,03 Dusun Sukajaya Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta ini melapor kepada aparat Desa bahwa warung miliknya di bobol maling Jum’at dinihari.

Namun, setelah kejadian dengan berbekal bukti – bukti, mencurigai seseorang dan hal tersebut di sampaikan kepada aparat desa.

Aparat desa yang menerima laporan korban langsung berusaha memanggil yang di duga pelaku ke bale desa, pada saat di tanya yang di duga pelaku menyangkal semua tuduhan, Akan tetapi setelah di katakan akan di laporkan ke polisi akhirnya pria yang berinisial RD alias Ucok (16) warga RT 11, RW 03 mengakui semua perbuatanya.

Menurut tersangka RD dirinya melakukan pencurian di warung milik Eneng seorang diri pada Jum’at dinihari.

“Saya melakukan sendirian, waktu malam sabtu kira – kira pukul 03.00 dinihari, dengan cara mencongkel paksa pintu warung, saya disitu ngambil roko sama uang tapi kalo uang udah saya pake sebagian beli celana tapi kalo rokok masih saya simpan,”katanya.

Tidak sampai disitu setelah di perlihatkan bukti – bukti dari korban lain seperti Laptop tersangka RD alias ucok juga mengakui sebelum melakukan pencurian di warung milik eneng dirinya mengaku telah melakukan pencurian di sebuah rumah tiga hari sebelumnya dengan cara mencongkel jendela rumah, kemudian menggondol barang berharga.

“Iya saya juga yang mencuri di salah satu rumah warga, di rumah itu saya ngambil Laptop dan Handphonenya, sedangkan kalau handphone sudah saya jual seharga Rp.700 ribu lewat COD”,ungkap RD.

Setelah tersangka mengakui semua perbuatanya, maka atas kesadaran semua korban, minta kepada aparat desa agar di selesaikan dengan kekeluargaan.

“Ya pokonya saya tidak akan menuntut secara hukum kepada tersangka asalkan semua kerugian yang saya alami termasuk korban lain di ganti oleh keluarga tersangka, tapi nyatanya dari keluarga tersangka tidak mau bertanggung jawab, ya saya lanjut  sesuai hukum,” jelas Eneng korban warung miliknya di garuk RD.

Sementara menurut kepala desa kemiri Salwani dirinya sudah berusaha memediasi antara para korban dan keluarga tersangka.

“Awalnya permintaan dari para korban kepada saya minta di selesaikan dengan musyawarah dengan keluarga tersangka asalkan semua kerugian di kembalikan, tapi karena keluarga tersangka tidak ada yang mau bertanggung jawab.

Setelah tidak ada kesepakatan, warga menyerahkan kasus ke Polsek Rengasdengklok”pungkanya (end).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *