Karawang

DPRD Geram, Gedung Pemda II Karawang Kerap Dijadikan Tempat Mesum

Saat DPRD Kabupaten Karawang melakukan sidak ke kantor Dinas PUPR di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang Toto Suripto SE.

KARAWANG, – Hal tersebut ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha, pada saat melakukan sidak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan pengaduan RT setempat kepada kami, pada saat sidak tadi, bahwa gedung Pemda II ini setiap siang hingga menjelang maghrib, kerap digunakan sebagai tempat mesum. Ini pengakuan RT langsung kepada kami, tolonglah ini seharusnya dijaga,” tegasnya menyesalkan.

Bahkan ditimpali senada oleh Danu Hamidi Anggota DPRD Kabupaten Karawang, bahwa kondisi bangunan gedung puluhan miliar rupiah itu banyak yang rusak bersaing dengan semak belukar disetiap sisinya.

Saat Ir. H Danu Hamidi menyampaikan keluhannya kepada salah satu pejabat Dinas PUPR akan Pembangunan Pemda II yang di anggap bermasalah saat sidak.

Kondisi tanah belakang pun sudah turun granitnya, sudah banyak yang bolong dan patah.

Dan anehnya, tembok yang dikira dinding yang kokoh ternyata hanyalah GRC bukan tembok.

“Kami mempertanyakan anggaran, dan ini nantinya gedung ini akan seperti apa, seharusnya ada evaluasi terhadap pelaksana pekerjannnya, karena nantinya pasti harus meminta kembali anggaran untuk perbaikan,” tandas Danu menegaskan kembali.

Sementara itu, Kabid Pemeliharaan Dinas PUPR Kabupaten Karawang justru mengklaim gedung Pemda II tidak ada masalah dari segi pelaksanaan pembangunannya.

Saat ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto SE, memberikan arahan kepada Kabid Pemeliharaan PUPR tentang gedung Pemda II.

Hanya saja sayangnya, lanjut Bambang, pada saat selesai pembangunannya belum dapat disepakati Dinas mana saja yang akan menempati gedung tersebut.

Sehingga kemudian gedung itu kosong, dan tak lama kemudian terjadilah pencurian terhadap aset-aset gedung tersebut.

Dimana dari hasil penghitungan konsultan, tambah Bambang lagi, kerugian yang diderita karena pencurian tersebut mencapai hingga Rp. 3 Miliar.

Dan anggaran yang diberikan untuk perbaikan hanya Rp 1,9 Miliar. Sementara kerusakan ada pada unit-unit yang sulit dikerjakan jika bukan oleh ahlinya.

“Sehingga ketika dipaksakan ditempati pun dikhawatirkan akan kembali menderita kehilangan, dan kita mengalami kerugian kembali, dan anggaran pergantain pun dinilai kurang hanya Rp. 1,9 Miliar,” pungkasnya(Joe).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *