Garut

Bapak dan Anak Pelaku Pengeroyokan Perselingkuhan di Tangkap Polisi

Saat lokasi pengeroyokan di geledah oleh aparat kepolisian resort Wanaraja Garut.

GARUT, – Kasus penganiayaan suami dan anak terhadap selingkuhan istri di Garut Jawa Barat yang sebelumnya sempat melarikan diri mulai genting, Namun akhirnya terungkap.

Kapolsek Wanaraja Kompol Liman Heryawan mengatakan, korban dianiaya ayah dan anak gunakan besi hingga luka parah dibagian kepala. Bahkan, tiga jari tanganya patah tulang setelah diikat dan dipukuli pelaku.

“Pelaku sudah diamankan. Ada dua orang inisial T dan R,” ujar Kapolsek Wanaraja Kompol Liman Heryawan kepada wartawan di Mapolres Garut.

T dan R diamankan tak jauh dari lokasi kejadian pada Rabu dini hari tadi. “Pelaku ini merupakan anak dan bapak,” ucap Liman.

Liman mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan T dan R lantaran memergoki istri dan ibu kandungnya sendiri berselingkuh dengan pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku ini memergoki istri sekaligus ibu kandungnya tengah berselingkuh dengan korban,” katanya.

Perselingkuhan dilakukan oleh Endi dan istri T sekaligus ibu dari R yang berinisial D di sebuah rumah kosong milik T.

” T dan R sudah mengetahui rencana perselingkuhan dari D ini, kemudian mengintai dan saat berada di kamar, korban dikeroyok menggunakan senjata tajam,” ujar Liman

Saat ini T dan R masih diperiksa di Polsek Wanaraja. Sementara korban keadaannya masih kritis di RSUD dr. Slamet Garut. Sedangkan istri pelaku yang selingkuh dengan Endi kabur mengamankan diri.

”Kami telah amankan pakaian korban dan pelaku, serta dua buah besi yang di gunakan pelaku untuk memukul korban,”timpal Kapolsek.

Meski memergoki aksi perselingkuhan istrinya, Tarkim dan anaknya kiki terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi. Kini keduanya terancam kurungan tujuh tahun penjara.

Laporan : Andriawan.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *