Karawang

Dugaan Kasus Politik Uang Partai Nasdem Mangkir 2 Kali, Kajian Hukum Disiapkan

Foto Surat Panggilan Yang Ke 2 Kali nya Dari Gakkumdu Bawaslu Karawang

KARAWANG, – Dua kali pemanggilan Bawaslu Karawang pihak terlapor dugaan money politik yang melibatkan Caleg provinsi Jabar dari Nasdem Mangkir.

Seperti di ungkapkan Roni Rumbiat Macri petugas Gakkumdu Bawaslu Karawang, untuk pelaporan dugaan money politik yang melibatkan Caleg DPRD Provinsi Jabar dapil 10 no urut 5 dari Partai Nasdem memang sudah dilakukan proses pemanggilannya 2 kali.

Pelapornya sendiri berinisial Een warga desa purwasari dan terlapornya berinisial T masih warga desa di purwasari,”terang Roni  Selasa (7/5/2019) kepada Kutipan.co.id di katornya.

Lanjut Roni memang untuk penanganan pelanggaran ini sendiri sudah di bahas di Gakkumdu, dan berlanjut ke tahap klarifikasi, dan saat inipun untuk pelapor dan saksi sudah dilakukan klarifikasi berikut pemberi keterangan.

Namun untuk terlapor sendiri walapun sudah dilayangkan surat panggilan sampai 2 kalipun masih tidak hadir, dalam panggilan pertama dilakukan pada hari jumat (3/5/19) dan untuk panggilan ke 2 jatuh di hari selasa (7/5/19) sampai sore pukul 14,00 Wib terlapor masih tidak hadir,”kata Roni

Memang sipatnya tidak memaksa, padahal kesempatan buat terlapor untuk klarifikasi atau menyampaikanya kebenaranya seperti apa, untuk dijadikan kajian kami kedepan.

“Untuk panggilan yang ke 3 kalinya, Jika terlapor masih tidak hadir, maka dari fakta yang ada, dan dari keterangan pelapor yang telah merasa yakin, dengan berikut saksi dan alat bukti yang sudah ada, untuk kajian hukumnya kita akan dorong ke pihak kepolisian dan kejaksaan,” terang Roni.

“Apakah ini bisa ditindaklajuti atau tidak, kalau cukup bukti ini jelas bisa di tindaklanjuti,” tandasnya(ctr/kus).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *