KARAWANG, – Ujang (60) orang tua Musori yang hidup di kolong jembatan, kini anaknya menjadi salah satu tersangka pencurian Aset Pemda 2 sebesar 3 Miliar.
Warga asal Kampung Cineng Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, Karawang merasa tidak percaya bahwa putranya melakukan pencurian hingga mencapai 3 Miliar, Rabu (08/05/19).
Menurut keterangan Ujang, kalau emang anaknya melakukan pencurian hingga merugikan uang Negara sebesar 3 Miliar, semestinya sudah bisa membeli kendaraan roda dua atau sepeda bekas.
“Tapi kenyataannya anak saya tidak punya apa-apa, dan saya sebagai orang tuanya hidupun masih dibawah kolong jembatan,”kata ujang sambil meneteskan air mata, Rabu (08/05/19).
Ujangpun merasa kecewa atas dijadikan putranya menjadi tersangka dalam kasus Pemda 2 tersebut, yang kini sedang menjalani porses hukum, karena apa yang disangkakan terhadap putranya menurutnya tidak benar.
“Saya tidak percaya kalau anak saya mencuri sampai 3 Miliar.
Ujang juga berharap agar anaknya dapat dibebaskan dari jeratan hukum yang telah disangkakan.
“saya berharap anak saya dibebaskan”ungkapnya.
Laporan : Daman Huri.