KARAWANG, JabarNet.com – Sepeninggalan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, gedung IGD RSUD karawang bertahun tahun dibiarkan mangkrak tidak ada lanjutan pembangunan.
Seharusnya pembangunan IGD RSUD Karawang ada tindaklanjut dari Pemkab Karawang untuk mengajukan kembali anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ), pasalnya awal pembangunan proyek tersebut merupakan angaran dari Pemprov Jabar.
Menyoroti tak kunjung diselesaikan alias mangkraknya IGD RSUD karawang, pemerhati pemerintahan Asep Agustian pria yang akrab disapa Askun menilai bahwa pembangunan proyek IGD RSUD Karawang merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Bupati Karawang yang baru setelah ditinggalkan oleh bupati yang sebelumnya.
“Saya bertanya, sebenarnya proyek ini mau dilanjutkan apa tidak, ini PR bagi Bupati Karawang yang baru,” ucap Askun, Jum’at (12/1/2024)
Tak hanya itu, dia juga menyinggung proyek IGD RSUD yang menelan anggaran puluhan miliar itu dalam perjalannya bahkan sempat menjadi temuan senilai ratusan juta rupiah.
“Selain mangkrak dan seperti kandang hantu, proyek IGD ini jadi temuan BPK senilai 500 juta rupiah. Ini mau dicicil sampai kapan? Dan setelah selesai pengembalian secara dicicil, pembangunannya mau dilanjutkan apa tidak,” tanyanya lagi.
Baca juga: DPRD dan Dinkes Jabar Tinjau Bangunan 5 Lantai RSUD Karawang
Dia juga mempertanyakan sejauhmana kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta Kejaksaan Negeri Karawang maupun pihak kepolisian untuk segera bertindak.
“Ini APH nya kemana saja ko dibiarkan begitu saja, yang sudah jelas pembangunan itu mangkrak dan bahkan jadi temuan, coba dong disidik ini kan sudah lama,” tegasnya.
Tak hanya itu, Askun juga meminta Dirut RSUD Karawang untuk memberikan kejelasan kepada publik terkait mengkraknya pembangunan proyek IGD RSUD Karawang.
“Baik Pengguna Anggaran (PA) maupun PPTK jika perlu Dirut RSUD itu harus menjelaskan kepada publik dong kenapa ini bisa terjadi,” tutupnya.
Baca juga: RSUD Karawang Butuh Anggaran Selesaikan Bangunan 5 Lantai
Sementara itu, sebelumnya diberitakan pihak RSUD Karawang melalui Humas menyebut bahwa untuk melanjutkan pembangunan gedung 5 lantai rencananya bangunan tersebut akan dipakai sebagai Intalasi Gawat Darurat (IGD) dan Ruang Perawatan Kritis Terpadu (RPKT), RSUD Karawang membutuhkan anggaran.
Kemudian menurut Andi, bangunan lima lantai yang masih berbentuk kerangka tersebut akan diselesaikan secara bertahap.
” Kalau sudah ada strukturnya kan tinggal menyelesaikan 1 lantai atau 2 lantai, tapi intruksi dari Bupati ditargetkan akhir 2022 atau awal tahun 2023 itu minimal kita selesaikan untuk bisa beroperasi dua lantai terlebih dahulu, jangan sampai ada bahasa mangkrak” Ujarnya. (***)