SUKABUMI, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mewanti-wanti agar pemerintah daerah di Jawa barat salah satunya Pemkot Sukabumi berhati-hati untuk tidak tersandung korupsi, salah satunya masalah penganggaran APBD yang masih dianggap rawan.
“Sekarang tidak ada lagi istilah uang “Ketok Palu” atau uang “Pokir” (Pokok Pemikiran) harus masuk sebelum Rencana RKPD di tetapkan tidak boleh masuk dalam tahapan KUAPPAS atau penyusunan DPA, ” Jelas Ketua Tim Pencegahan Korupsi KPK Wilayah Jawa Barat, Tri Budi Rohmanto usai Bimtek pencegahan Korupsi Terintegrasi di Ruang Oproom Pemda Kota Sukabumi, Kamis (20/6).
Dalam kesempatan itu, Tri juga menyampaikan kepada peserta Bimtek, didepan Wakil Walikota, Kepala BKSDM, dan Kepala SKPD mengimbau dalam tata kelola pemerintahan bersih dari uang pungutan, uang kutipan, suap dan gratifikasi karena kami selalu memantau setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara” saat ini, Pemantauan bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai media, ” Ucapnya.
Menurutnya rawan korupsi yang sering ditemui selain Penganggaran APBD diantaranya, kegiatan Pengadaan barang dan jasa, rotasi dan mutasi pegawai, “untuk pengadaan barang dan jasa contohnya, tidak boleh ada intervensi dari manapun.
Untuk itu PBJ harus seusai aturan, dengan memberi ruang cukup kepada pokja, hal tersebut salah satu upaya KPK untuk mencegah Korupsi, jadi siapapun boleh ikut lelang Barang dan Jasa.
Hal lain, yang dianggap rawan Korupsi adalah Rotasi dan mutasi pegawai juga tidak boleh ada campur tangan pihak lain. jadi harus benar kepala daerah beserta jajarannya mendapat ruang mendapat pegawai sesuai kompetensi bukan karena titipan atau fatwa tim sukses,” Kasus ini ditemui di cirebon terjadi transaksi saat akan rotasi maupun Mutasi. Oknum pejabat tersebut terima fee dan nilai uang,” Jelas Tri.
Lebih jauh, tahun lalu Kota Sukabumi berada di papan tengah dilihat dari Monitiring centre For prevenstion. kota Sukabumi masih diatas rata rata pemprov jabar dan ini harus ditingkatkan.
“Tim tim yang terkait dengan MCP Pencegahan korupsi ini kalo tidak untuk promosi baiknya tidak dilakukan rotasi atau mutasi, kami ingatkan juga perlu integritas dari Asn dari wakil kami yakin ada komitmen dan politikal will untuk melaksanakan ini dengan benar,” katanya.
Makanya, KPK memberi waktu hingga 30 Juni Untuk seluruh Pemda di Jawa Barat tahun ini delapan Fokus Area yang akan lakukan koordinasi supervisi. “ada capaian pointers, kota Sukabumi ada poin poin perbaikan dan yang harus diperhatian,”pungkasnya.
Sekaitan itu, Wakil Walikota Andri S Hamami menanggapi serius. Menurutnya, banyak poin poin yang harus diperhatikan jajarannya agar Kota Sukabumi lebih baik.
“Upaya pencegahan Korupsi, salah satunya yaitu dengan mengadakan kegiatan seperti ini untuk menambah wawasan, ” tuturnya.
Dengan demikian, dengan wawasan dan pemahaman yang baik. Tentunya bisa menghindari upaya korupsi,” tidak semua OPD mengerti mengenai kebijakan yang diberikan. Akibat ketidaktahuan, kebijakan bisa menjadi boomerang malah terlibat korupsi, ” bebernya.
Kata Andri, semua pegawai harus profesional dan tidak boleh ada intervensi pekerjaan. ” Ya semoga Sukabumi bisa lebih baik lagi. Targetnya zero korupsi,” Pungkas Andri. (Mang riew)