ADVDaerah

HUT Ke 36 Tahun, Manis Pahit Perjalanan Perumdam Tirta Tarum Karawang Hingga Berikan Kepuasan Bagi Pelanggan

HUT Ke 36 Tahun Perumdam Tirta Tarum Karawang

KARAWANG  JabarNet.com– Perumdam Tirta Tarum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karawang menginjak ke 36 tahun.

Dalam rangka memperingati HUT Ke 36 tahun diadakan dengan berbagai kegiatan lomba yang terbatas untuk internal karyawan PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang, diantaranya, Badminton, Tenis Meja, Futsal dan mancing Bersama.

Acara Puncak pada tanggal 23 Mei 2023 diadakan apel bersama dengan Pemotongan tumpeng dan pengumuman Pemenang Perlombaan pengundian Umroh bagi 4 orang Karyawan PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

” Perayaan HUT ke 36 ini cukup sederhana namun tidak megurangi makna dan tujuannya, terpenting Perusahaan yaitu memupuk serta mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan seluruh Karyawan,” ungkap Ali Sadikin Humas Perumdam Tirta Tarum Karawang, Selasa (23/5)

Ali menyampaikan, Lahirnya PDAM atau sekarang dikenal dengan PERUMDAM Tirta Tarum Karawang merupakan sebuah perjalanan untuk mengingatkan kembali awal mula dari berdirinya Perusahaan dalam rangka penyediaan air bersih/minum kepada masyarakat Kabupaten Karawang sejak 36 tahun lalu.

” Perayaan HUT Ke 36 ini merupakan sebagai pengingat atau bentuk rasa syukur ke hadirat Alloh SWT atas segala rahmat dan karunianya sehingga pencapaian kemajuan Perusahaan dapat tercapai walaupun tentunya hal ini melalui perjalanan yang manis maupun pahit dalam kurun waktu tersebut,” ucap Ali.

” Dan perayaan hari jadi sekaligus sebagai momentum atau pengingat bagi kami untuk selalu memberikan yang terbaik bagi kemajuan Perusahaan dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan serta tetap berkontribusi bagi Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Baca juga : Jaga Kepuasan Pelanggan Dimusim Penghujan, Perumdam Tirta Tarum Karawang Lakukan Pengecekan Kondisi Pipa Hingga Penjernihan Air

Tema HUT ke 36 adalah “Tirta Tarum SEHAT, KUAT dan MANDIRI”, dimana PERUMDAM Tirta Tarum itu SEHAT secara kinerja pada aspek keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.

” Sehingga Perusahaan KUAT secara organisasi dengan tetap eksis berdiri selama 36 tahun dalam segala situasi dan kondisi apapun serta tetap berupaya dalam hal finansial secara MANDIRI  dalam berinvestasi untuk kemajuan perusahaan dan terciptanya pelayanan yang baik bagi pelanggan ” kata Ali.

HUT Ke 36 Perumdam Tirta Tarum Karawang

Tantangan Dan Harapan

Tantangan yang masih menjadi bahan evaluasi diantaranya, perbaikan sumberdaya dan kapasitas produksi yang secara teknis memerlukan rehabilitasi maupun penambahan kapasitas seiring bertambahnya pelanggan, kondisi usia teknis perpipaan yang menyebabkan terjadinya kekeruhan air dan menurunnya tekanan dalam pendistribusian air kepada pelanggan

” Adanya keluhan pelanggan sebagai motivasi bagi kami untuk tetap memberikan layanan yang terbaik, berbagai tantangan tidak akan dapat dihadapi dan tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah, Bupati (KPM), DPRD, Dewas Tirta Tarum serta stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan kedepan PERUMDAM Tirta Tarum Karawang menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Yang Terbaik, Sehat dan Mandiri,” harapnya

” Dirgahayu Perumdam Tirta Tarum Karawang ke-36 Tahun, Jaya Selalu, “ Tirta Tarum Sehat, Kuat dan Mandiri” Tandasnya.

Untuk mengetahui sejarah singkat berdirinya PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang sebagai Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam perjalanannya telah mengalami beberapa kali perubahan secara regulasi, hingga saat ini yang menjadi dasar hukum adalah sebagai berikut :

SK Dirjen Cipta Karya Nomor : 216/KPTS/1977 Tentang Pembentukan BPAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ;

Perda Nomor : 013 Tahun 1987 Tentang Pembentukan PDAM Kabupaten Daerah Tingkat II Karawang ;

Perda Nomor : 06 Tahun 2010 Tentang PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang ;

Perda Nomor : 03 Tahun 2021 Tentang PERUMDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

Dari perjalanan berdirinya PDAM sebagaimana dasar tersebut diatas, pada tanggal 23 Mei 1987 Pemerintah Daerah Tingkat II Karawang telah menetapkan PERDA Nomor:013 Tahun 1987 tentang pembentukan PDAM, sebagai bentuk peralihan kewenangan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan perubahan bentuk dari BPAM menjadi PDAM, dan menilik dari perjalanan ketetapan tersebut diatas maka setiap tanggal 23 Mei telah ditetapkan sebagai hari berdirinya PDAM di Kabupaten Karawang.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *