Subang

24 Cabor Tak Akui Yoyo Kustrio Sebagai Ketua Koni Subang

Saat Musyawarah Olahraga Kabupaten Subang Luar Biasa (Musorkablub) yang digelar pada tanggal 24 Maret 2019 lalu, di ruang rapat Bupati Subang dan dihadiri oleh perwakilan dari KONI Jabar dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.

SUBANG, – Polemik mengenai kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Subang nampaknya terus berlanjut.

Sebanyak 24  Cabang Olahraga (cabor) tidak mengakui kepemimpinan Yoyo Kustrio sebagai Ketua KONI Subang massa periode 2018 – 2022 mendatang, meskipun belum lama ini Yoyo mengklaim telah menerima surat keputusan (SK) dari KONI Jawa barat yang ditandatangani langsung oleh Ketuanya Ahmad Saepudin.

Sebaliknya, mereka tetap solid, dan menyatakan bahwa kepemimpinan Yoyo saat ini adalah inkonstitusional.

Dan yang dinilai konstitusional alias sah adalah M Sugeng Riyanto hasil dari Musyawarah Olahraga Kabupaten Subang Luar Biasa (Musorkablub) yang digelar pada tanggal 24 Maret 2019 lalu, di ruang rapat Bupati Subang dan dihadiri oleh perwakilan dari KONI Jabar dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.

Sebab 2/3 dari pengurus KONI Subang dan cabor telah menghadiri Musorkablub tersebut.

“Kami tetap solid, 24 Cabor menunggu KONI Jawa Barat mengeluarkan SK untuk hasil Musorkablub sesuai arahan mereka dan merujuk kepada AD/ART organisasi yang ada. Hasil Musorkablub memilih M Sugeng Riyanto untuk melanjutkan kepemimpinan. Yoyo Kustrio sejak musorkablub sudah jelas demisioner,”ungkap Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Subang H Ellys Langi kepada kutipan.co.id mengatakan, Rabu (19/6/19).

Sementara itu, ditambahkan Ketua umum KONI Kabupaten Subang terpilih M Sugeng Riyanto, bahwa pihaknya akan menunggu jawaban KONI Jabar untuk mengeluarkan SK hasil Musorkablub. Karena, bagaimanapun organisasi memiliki aturan, dan disanalah kita berpijak.

Ia juga menyayangkan dengan adanya pencairan dana hibah dari APBD tahap I tahun 2019 yang mengatasnamakan KONI Subang di bawah Kepemimpinan Yoyo Kustrio dari Pemerintah Daerah sebesar Rp.2 Miliar Rupiah. Dan hanya bermodalkan surat keterangan dari KONI Jabar, yang diketahui cair pada tanggal 31 Mei 2019 lalu.

“Saya secara pribadi dan mewakili suara 24 Cabor lain memang terkejut adanya pencairan anggaran  sebesar Rp. 2 Miliar tersebut. Bagaimana bisa? Uang itu untuk apa ? Sementara hasil Musorkablub dari 24 Cabor berikut atletnya yang ada tidak tau menahu soal itu. Jadi surat keterangan dari KONI Jabar itu hanya sebuah syarat yang digunakan untuk mencairkan anggaran itu,”papar Danis sapaan akrabnya.

Kemudian lanjut Danis, setelah surat keterangan terbit, disusul munculnya SK pergantian antar waktu (PAW) yang dikeluarkan KONI Jabar kepada Yoyo Kustrio.

“Bagi kami, PAW yang dilakukan suadara Yoyo Kustrio juga tidak berdasar, cenderung emosional semata. Dan tidak melalui aturan dan mekanisme organisasi, salah satunya tidak melaksanakan RAT,”tegasnya.

Hal tersebut pun kata Danis, tentunya berdampak buruk pada persiapan Porda tahun 2022.

“Jadi jika berbicara soal raihan emas dan tuan rumah nanti, hanyalah omong kosong belaka. Bayangkan ada 24 Cabor ada di kita, mereka merasakan peliknya ketika di Porda Bogor 2018, dan sebagian besar cabor di Musorkablub juga yang berjuang luar biasa meraih medali emas di Porda Bogor 2018,”pungkasnya(apung).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *