Foto Surat Suara Yang di Terima Oleh PPK Rengasdengklok Karawang
“Banyak surat suara yang rusak dan jumlahnya banyak yang kurang, Hal ini sudah dikembalikan ke KPU Kabupaten Karawang, tapi sampai saat ini belum ada kabar seperti apa tanggapan dari pihak KPU Karawang sendiri”
KARAWANG, – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang mendapatkan kertas suara yang rusak dan diduga banyak kekurangan, Rabu (03/04/19).
Saepul Bahri, petugas PPK Kecamatan Rengasdengklok menuturkan bahwa terdapat surat suara yang rusak dan jumlahnya banyak yang kurang, baik itu surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten.
“Banyak surat suara yang rusak dan jumlahnya banyak yang kurang, Hal ini sudah dikembalikan ke KPU Kabupaten Karawang, tapi sampai saat ini belum ada kabar seperti apa tanggapan dari pihak KPU Karawang sendiri” kata Saepul, Selasa (02/04/19).
Sedangkan kekurangan dan surat suara yang ruksak di PPK Rengasdengklok hingga saat ini belum datang dan belum ada penggantinya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum adanya klarifikasi yang resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Karawang sendiri terkiat penggatian surat suara yang ataupun surat suaran yang datanya tidak sesuai dengan jumlah yang sudaj ditetapkan,”pungkasnya(man).
Berikut ini data yang diperoleh dari PPK Kecamatan Rengasdengklok:
DPR RI
Kebutuhan : 81.433
Diterima. : 81.000
Baik. : 80.974
Rusak. : 26
Kurang. : 459
DPRD Prov
Kebutuhan : 81.433
Diterima : 81.000
Baik : 80.985
Rusak : 15
Kurang : 448
DPD
Kebutuhan : 81.433
Diterima : 81.000
Baik : –
Rusak : –
Kurang : 433
DPRD Kab
Kebutuhan : 81.433
Diterima : 81.000
Baik : 80.994
Rusak : 6
Kurang : 439