KARAWANG, JabarNet.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang meraih predikat paripurna bintang 5.
Predikat paripurna bintang 5 penilaiannya dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Atas peraihan tersebut Bupati Karawang Hj Cellica Nurrachadiana menyampaikan, perlu diingat dan digaris bawahi bawah momen akreditasi bukan akhir dari suatu proses.
” Penilaian terhadap mutu pelayanan akan selalu berjalan, baik oleh masyarakat pengguna layanan kesehatan, stakeholder, dan unsur-unsur yang terlibat dan terkait dalam kegiatan RSUD Karawang baik sisi pelayanan, administratif maupun kerjasama lintas bidang, ” tulis Bupati di akun IG nya.
5 Transformasi yang dilaksanakan oleh RSUD Karawang menjadi bagian yang mempunyai andil besar dalam pencapaian hasil akreditasi paripurna, yakni :
1. Transformasi Layanan
2. Transformasi SDM
3. Transformasi Infrastruktur
4. Transformasi IT
5. Transformasi Keuangan
Berkat dukungan dan kerjasama semua pihak, RSUD Karawang berhasil mengubah penilaian dari ⭐️⭐️⭐️⭐️ menjadi ⭐️⭐️⭐️⭐️⭐️ PARIPURNA
” Selamat untuk RSUD Karawang.
Semoga Predikat ini menambah semangat Transformasi yang akan, sedang dan sudah dilakukan serta meningkatkan semangat untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan terhadap Masyarakat Karawang dan sekitarnya, Barakallah” tutupnya.(Ist)