HukrimJawa Barat

Ketua Umum BARAK : Pecat Oknum Komisioner KPU yang Diduga Terlibat Kasus Suap

Ketua Umum LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia Kabupaten Karawang Sutedjo.

KARAWANG, – LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia geram dengan adanya kabar kasus dugaan suap yang ada di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.

“Saat ini kami meminta kepada oknum Komisioner KPU yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama 12 Ketua PPK agar di proses secara hukum yang berlaku, selain itu kami meminta oknum Komisioner KPU tersebut dipecat dari jabatannya,”ucap Ketua Umum LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia Kabupaten Karawang Sutedjo mengatakan kepada kutipan.co.id saat di hubungi via ponselnya, Sabtu (15/6/19).

Ia juga mengatakan, sekali lagi kami meminta kepada aparat penegak hukum agar kasus ini bisa di dalami lebih serius, jangan sampai kasus ini di biarkan begitu saja, publik sudah jelas di resahkan dengan adanya informasi seperti ini.

“Publik jelas sudah ramai, dan bukti-bukti di publikpun sudah jelas gamblang di kemukakan, jadi kalau memang ini masih di biarkan, jelas sangat tidak rasional,”jelas Tedjo.

Selain itu, Tejdo menganggap hal ini sudah mencedrai dan mencoreng nama baik demokrasi di Kabupaten Karawang.

“Atas kejadian seperti ini, sudah jelas demokrasi kabupaten karawang sudah di cedrai dan tercoreng, kalau ini di biarkan, pastinya demokrasi karawang semakin hancur dan roda kepemerintahan pun malah semakin bobrok.

Jelas hal ini tidak akan kami biarkan begitu saja, dan saya yakin kalau ini masih di biarkan, kedepannya akan terus berani melakukan kejahatan-kejahatan dalam bentuk suap.

Kalau dilihat dari pantauan informasi yang ada, dari 12 orang ketua PPK dan oknum Komisoner KPU, terlihat permufakatan jahat nya sudah terencana dan berkelompok, pasalnya keterlibatannya lebih dari satu orang,”beber Tedjo sembil terlihat kesal.

Sebagai bentuk kepedulian tentang kejahatan dalam bentuk suap, Kami dari Barak Indonesia rencannya akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat untuk melaporkan kasus dugaan suap tersebut.

Karena kedepannya tidak lama lagi, karawang sendiri akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 nanti, jangan sampai hal permufakatan jahat dugaan suap atau segala bentuk kecurangan seperti ini terulang lagi,”pungkasnya(red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *