KARAWANG, JabarNet.com– Camat Rengasdengklok Dede Tasria menyebut Pemkab Karawang telah membuat tim untuk relokasi pedagang pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi.
Tim relokasi terdiri dari Tim teknis pemindahan pedagang, tim Pendataan pedagang pasar, dan tim penerimaan pedagang kepasar baru.
Rencana relokasi para pedagang akan dimulai pada hari rabu mendatang ( 9/11/2022).
” kita dari pihak Kecamatan Rengasdengklok Memfasilitasi pemindahan para pedagang, caranya ketika mereka mau pindah dari pasar Rengasdengklok ke pasar Proklamasi kita fasilitasi kendaraan, nah disana nanti diserahkan ke tim Tekhnis penerimaan pasar Baru,” Ungkap Camat Dede, usai menghadiri rapat pembahasan pasar Proklamasi diruang Sekda Karawang, Senin (7/11/2022).
Untuk keamanan saat relokasi, Camat Dede mengatakan, pihak Kecamatan tidak sendiri melainkan melibatkan dari beberapa unsur Dinas terkait dan Kepolisian.
” Jadi untuk pemindahan itu kita tidak sendiri, ada Satpol PP, Disperindag, DLHK, dan Forkopimcam itu bersinergi kolaborasi, Insya Allah kalau semua mengikuti arahan pasti jalan, hal yang jadi kekhawatiran para pedagang kita akan fasilitasi,” Ucap Camat Dede.
Menurut Camat Dede, sebelum dilakukan relokasi di hari rabu, tim yang tergabung akan mengecek terlebih dahulu ke lokasi pasar lama Rengasdengklok.
” rencana relokasi hari rabu kita akan mulai, tapi hari selasa atau besok kita cek dulu dengan tim, sosialisasi sudah beres, dan pemasangan spanduk beres, baru kita mulai,” Ujarnya.
Camat Dede menjelaskan, relokasi para pedagang kali ini tidak ada pembongkaran hanya memfasilitasi kepindahan para pedagang.
” Tidak ada tim pembongkaran, jadi paradigma itu akan berubah pemindahan itu bukan dengan bongkar itu bukan solusi, kami aparat wilayah hanya memfasilitasi kepindahan dari pasar Rengasdengklok lama ke pasar Proklamasi saja,” Terangnya.
Camat Dede berharap dengan adanya pasar baru Proklamas, Rengasdengklok nyaman, aman, dan tertib.
” karena Rengasdengklok itu kota sejarah, kita ambil fungsikan kesana, tentunya pemindahan ini kan oleh Pemkab akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) termasuk pemagaran,” Tandasnya (Wan)