KARAWANG, JabarNet.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna tentang Pembentukan Pansus-pansus.
Pembentukan pansus diantaranya tentang 1. A.pansus Raperda tentang pajak Daerah dan Restribusi Daerah
B. Pansus Raperda tentang bangunan gedung.
2. Penyampaian perubahan SK DPRD alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Pangkal perjuangan.
Kegiatan digelar digedung Paripurna DPRD Karawang, dihadiri seluruh anggota Dewan, Bupati Karawang, Forkopimda, dan jajaran Instansi Pemkab Karawang, dan Mahasiswa.
Bupati Karawang dalam sambutannya menyebut bahwa Raperda tentang Pansus Pajak dan Retribusi Daerah menjadi sangat penting dan krusial dalam pembangunan Karawang.
Karena pajak dan retribusi merupakan instrumen strategis untuk pembiayaan pembangunan daerah,” kata bupati
Bupati menyebut bahwa pajak dan retribusi yang pungutannya terkonsep dengan baik, bisa menghasilkan output yang maksimal.
<span;> “Mekanisme pemungutan, dan penentuan objek pajak dan retribusi yang baru, harus benar-benar terencana dan terkonsep dengan baik,” pintanya.
Selain itu, DPRD juga mensahkan Pansus Raperda Bangunan Gedung yang mana Raperda ini kan jadi tolak ukur acuan baku dalam pembuatan bangunan atau gedung yang harus dilaksanakan secara tertib, sesuai fungsinya. Serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. (red)