KARAWANG, JabarNet.com- Guna menyelidiki kasus penganiayaan kepada wartawan diduga dilakukan okum Pejabat, Satreskrim Polres Karawang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Olah TKP dikantor bekas PSSI Karawang yang sekarang kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) dilingkungan Stadion Singaperbangsa Karawang sekitar pukul 19.00 Selasa 20- September 2022 yang mana korban mengalami penganiayaan disekap dan diduga dipaksa minum air kencing.
Dalam olah TKP terlihat korban penganiayaan dimintai keterangan dan memperagakan adegan kejadian.
Turut menyaksikan juga kuasa hukum dari kedua korban.
Usai olah TKP polisi juga pasang garis police line dipintu masuk menuju keruangan tersebut.(Baca juga : Polisi Segera Bentuk Tim Khusus Kasus Penganiayaan, Kapolres Karawang : Siapapun Yang Bersalah Kita Proses)
Sebelumnya diberitakan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan akan mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Wartawan dengan membentuk tim khusus.
” intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” Ucap Kapolres.(red)