DaerahHukrim

15 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Karawang, 1 Diantaranya Perempuan

KARAWANG, JabarNet.com- Polres Karawang dalam seminggu berhasil meringkus 15 tersangka pelaku pencurian motor (Curanmor) di wilayah Karawang

Dari 15 tersangka, 14 laki-laki dan 1 orang perempuan.

” Dimana dari 15 orang itu terdapat 1 orang perempuan, serta dari 2 orang pelaku itu yang kami amankan merupakam residivis masing-masing KN dan TR,” Ungkap Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat konprensi Pers, di Mapolres Karawang, jumat (29/7).

Barang bukti yang di amankan oleh pihak Polres Karawang, sembilan kendaraan roda dua serta kunci T yang di gunakan oleh tersangka saat beraksi di lapangan.

” Salah satu tersangka perempuan ini terekam kamera CCTV dan berhasil kita tangkap, jadi yang ibu rumah tangga itu sebagai joki atau yang mengendarai sepeda motor,” Jelasnya.

” Untuk Residivis inisial KN dan TR ini merupakan pemetik yang langsung eksekusi sepeda motor, dan dari 15 tersangka ini mendapatkan 24 laporan polisi,” Kata AKBP Aldi.

Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 480 KHUPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Karawang AKBP Aldi juga menghimbau kepada masyarakat karawang, pertama jangan pernah membeli kendaraan bermotor yang tanpa surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraannya, kedua meminta kewaspadaan masyarakat agar menjaga barang berharga khususnya kendaraan roda dua.(YM)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *