DaerahJawa Barat

Sosialisasi Sustainable Development Goal’s (SDG’s) di Karawang dilakukan Tim Dosen UNSIKA

KARAWANG, JabarNet.com – Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Sosialisasi Pelaksanaan Sustainable Development Goal’s (SDG’s) Desa dalam Menentukan Arah Pembangunan Desa” yang dilakukan oleh tim dosen Universitas Singaperbangsa Karawang yang diketuai oleh Lina Aryani, S.IP., M.I.P dan beranggotakan Rastri Kusumaningrum, S.I.Kom., M.I.Kom.

Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini diselenggarakan melalui skema hibah penelitian dan pengabdian Unsika.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 November 2021 di Aula Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa dan tim enumerator (relawan pendataan desa) serta tenaga pendamping desa dari 13 desa yang ada di Kecamatan Rawamerta.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Lina Aryani, S.IP., M.I.P yang merupakan dosen ilmu pemerintahan unsika sekaligus ketua tim penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Unsika dan Narasumber kedua adalah Fian Nurhusein, S.Pd.I yakni koordinator pendamping desa kecamatan Rawamerta. Serta Rastri Kusumaningrum, S.I.Kom., M.I.Kom selaku moderator dalam kegiatan tersebut.

Menurut Lina Aryani, S.IP., M.I.P sebagai ketua tim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi pemerintah desa terkait pelaksanaan SDG’s desa, mengingat bahwa SDG’s desa merupakan salah satu program dari kementerian desa yang baru diinisiasi di tahun 2020 dan direalisasikan di tahun 2021 sehingga diperlukan sosialisasi untuk meningkatkan sinergitas guna percepatan Pencapaian tujuan SDG’s Desa yang merupakan tindak lanjut  dari Peraturan Menteri Desa.

“Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa dan memastikan ketercapaian SDG’s Desa,”katanya.

Pemutakhiran data IDM berbasis SDG’s Desa yang kemudian ditegaskan dalam surat Direktur Jenderal Kementerian Desa Nomor 5/PR.03.01III/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang pemutakhiran data IDM Berbasis SDGs Desa.

Yang bertujuan untuk menghasilkan data yang valid guna menentukan arah pembangunan Desa yang berkelanjutan.

Berdasarkan hal tersebut maka kami sebagai akademisi. Tentunya memiliki peran dalam mendukung program pemerintah terkait SDG’s Desa dengan memberikan kontribusi melalui kegiatan PKM ini.

Dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif khususnya kepada pemerintah desa di kecamatan Rawamerta dalam upaya pencapaian SDG’s di masing-masing desa tersebut.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Fian Nurhusein, S.Pd.I selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang yang mengatakan bahwa kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi pemerintah desa di kecamatan Rawamerta, mengingat kecamatan Rawamerta ini merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Karawang dengan capaian pemutakhiran data desa dalam rangka pelaksanaan SDG’s desanya belum maksimal karena baru mencapai sekitar 40%.

Hal tersebut disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya adalah dari sisi kendala teknis seperti jaringan dan aplikasi sistem informasi desa serta pemahaman dalam tahapan pelaksanaan pemutakhiran data desa nya.

Sehingga kegiatan PKM ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan SDG’s desa yang menjadi penentu arah pembangunan dari masing-masing desa dalam upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. (rls)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *