KARAWANG,- Ratusan mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa (UNSIKA) Karawang kini mendapatkan pengetahuan baru, mereka dibekali dengan ilmu bagaimana memverikasi berita dengan baik.
Seminar Nasional ini digelar oleh Program Magister Fakultas Hukum Unsika dengan bertemakan “Bisnis Hoax dan Ancaman Pidana Kebebasan Berekspresi di Negara Demokrasi Menjelang Pemilu 2019, bertempat di Brits Hotel Karawang, (4/19).
Perlu diketahui bahwa Hoax merupakan kata yang sering sekali kita dengarkan, tetapi sebagian orang juga masih belum mengerti apa itu Hoax, Hoax menurut KBBI yaitu berita tidak bersumber atau bisa disebut dengan berita bohong.
Nana Supriana selaku ketua panitia, mengatakan bahwa “pelaksanaan acara ini bukan hanya sebatas program dari magister hukum unsika, melainkan acara ini untuk memperdalam teori yang disandingkan dengan apa yang dilapangan.
“Allhamdullah untuk Peserta yang hadir sampai dengan 260 orang, dari berbagai aliansi mahasiswa S1 dan S2, LSM, Aktivis dan Serikat pekerja”,imbuh Nana Supriatna.
Dalam acara tersebut dihadirkan juga pemateri yang berkompeten dibidangnya, diantaranya, Prof. Dr. H. Dwidja Priyatno, S.H., M.H., Sp. N. (Guru Besar Hukum Pidana), Dr. lur Liona Nanang Supriatna, S.H.,M.Hum. (Dosen Universitas Parahyangan Bandung, Pengamat HAM, Wakil Presiden APDHI, Ketua BLC) dan Dr. Hamdan Zoelva S.H., M.H. (Ketua MK RI periode 2013-2015).
Dalam sambutannya, Hamdan Zoelva mengatakan “Negara perlu mengatur berita-berita Hoax ini, baik terhadap pemilik platform maupun kepada yang upload berita dan mendistribusikan berita.
Ini penting sekali, karena hoax itu bisa merusak masyarakat dan bisa terjadi perang antara satu dengan yang lain, karena berita bohong itu jelas sangat berbahaya”, tegasnya
Kemudian Hamdan juga berharap,”Mahasiswa harus menjadi kelompok yang bisa memverikasi sendiri suatu berita, sehingga dari mahasiswa ini diharapkan jangan menyebarkan berita yang sebenarnya dia tahu bahwa itu berita hoax, tapi tetap saja dia menyebarkannya”, pungkasnya,(umr).