BANDUNG, – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyalurkan zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100 juta, Senin, (20/5/19).
Dana tersebut berasal dari zakat mal yang disalurkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, para Asisten dan para pejabat eselon III di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Menurut Abdul Muis selaku Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, penyaluran zakat mal ini bagian dari melatih jajaran untuk membayar zakat.
“dibulan ramadan yang baik ini bapak Kajati Kajati menginisiasi kepada jajaranya untuk mengumpulkan kewajiban membayar zakat mal dilingkungan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan selanjutnya disalurkan ke Badan Amal Zakat Nasional, untuk kedepanya kegiatan ini diharapkan dapat ditiru oleh pihak lain,” kata Abdul Muis.
Wakil Ketua IV Baznas Jabar Emryas Soelaiman mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sudah mengkoordinir zakat infak dan sadaqah para karyawannya.
“Kita ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kejati Jabar atas penyaluran zakatnya melalui Baznas, dengan disatukannya penyaluran zakat ini oleh satu badan resmi pemerintah, insyaAllah lebih berdaya guna, kalau sendiri daya gunanya kurang. Kalau digabungkan akan lebih besar sehingga kita bisa memanfaatkannya itu lebih efektif.” Kata Emryas sesaat setelah penyerahan zakat mal di kantor Baznas Jl. Soekarno-Hatta No. 458, Bandung, Senin siang (20/5/19).
Dana tersebut akan disalurkan pada beberapa program yang telah dirancang. “Ada program pendidikan berupa beasiswa, program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat yang butuh pendanaan yang tidak mampu, lalu ada juga untuk kesehatan, yang melahirkan, operasi karena kecelakaan yang tidak punya bpjs dan asuransi apapun. Selain itu melakukan pembinaan mesjid dan presantren kepada guru ngajinya.” Ujarnya.
Emryas berharap ke depan akan lebih banyak lagi instansi pemerintah yang menyalurkan zakat, infak dan shodaqohnya melalui baznas. “Harapan kami ke depan berharap instansi pemerintah yang lain bisa mencontoh Kejati Jabar yang mengkolektifkan penyaluran zakat dari para karyawanya, sehingga dengan mudah dapat kami salurkan secara instan kepada masyarakat yang membutuhkan.” Tutupnya.
Reporter: Saifal