DaerahJawa Barat

Sepanjang Pandemi Covid-19 Ditahun 2021, Pernikahan Di Karawang Menurun


KARAWANG, JabarNet.com- Sepanjang pandemi Covid-19 tahun 2021 pernikahan di Kabupaten Karawang menurun, khususnya di wilayah Kecamatan Karawang Timur.

Hal ini diungkapkan H. Abdul Wahid S.Ag yang merupakan penghulu atau kelompok Jabatan fungsional tertentu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

” Justru dimasa pandemi ditahun 2021 yang mengajukan Nikah berkurang berbeda dengan tahun sebelumnya, memang didalam catatan pernikahan grafiknya tahun ketahun menurun,” Ungkap H. Abdul Wahid, Kepada JabarNet.com, Kamis (24/09/21).

Menurut H.Abdul Wahid, data pernikahan sepanjang tahun 2020 sekitar 830 pasangan nikah, namun ditahun 2021 menurun.

” Kalau ditahun 2021 ini sampai bulan agustus peristiwa nikah dan rujuk berjumlah 586, tinggal beberapa bulan lagi dibulan banyak yang nikah sudah lewat, sebab dicatatan KUA yang ada nilai sakralnya pada bulan tertentu banyak grafiknya, ” Katanya.

” Di bulan lain biasanya menurun, karena mungkin musiman atau masih memegang adat dibulan-bulan tertentu, seperti bulan hapit terkadang nggak ada sama sekali, di KUA sendiri banyak nganggur, tapi pelayanan tetap jalan,” Imbuhnya.

Sementara itu ditanya soal biaya nikah untuk saat ini, H.Abdul Wahid menjelaskan biaya nikah sesuai aturan 600 ribu (biaya pencatatan).

” Kalau biaya nikah bukan rahasia umum lagi, sesuai aturan yang terbuka masuk ke Kas Negara 600 ribu biaya pencatatan baik jam kerja maupun luar jam kerja,” Tutupnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *