SUBANG, – Setelah menjadi sorotan adanya informasi penggunaan nomor dinas polisi di mobil mewah oleh salah satu warga Dusun Karokrok Desa Jatiragashilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Kasat Lantas Polres Subang langsung bergerak.
Dengan adanya informasi dari warga serta awak media akan adanya penyalahgunaan pelat nomor polisi oleh salah satu warga sipil berinisial GH atau sering disebut pangersa telah menjadi sorotan akhirnya didatangi polisi.
Mobil sedan Toyota ala kendaraan polisi lalulintas berpelat nomer Polri milik salah satu pengusaha asal subang telah mengegerkan para aparat kepolisian resort subang saat ini.
Menurut Kasatlanras AKP. Rendi Setia Permana mengatakan,” atas dasar perintah Kapolres Subang sekitar pukul 20.00 Wib kita langsung terjun kelokasi, pasalnya jika ini dibiarkan nama kepolisian sendiri akan sedikit tercoreng oleh salah satu oknum warga tersebut.
Selain itu, ketika kami datang ke TKP kami langsung tindak berupa memberikan surat tilang kepada pemilik kendaraan mobil sedan Toyota ala kendaraan polisi lalulintas berpelat nomer Polri ini,”kata Rendi.
Pada saat itu juga pemilik kendaraan sendiri, kami perintahkan untuk langsung memasang pelat nomor yang aslinya,”pungkasnya(apung).