KARAWANG, JabarNet.com-Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang direncanakan secara Tatap muka langsung disekolah dibatalkan, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang memastikan rencana Sekolah Tatap muka pada tanggal 15 -Juli -2021 mendatang bakal digelar untuk SD, SMP, dan SLTA.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karawang Asep Junaedi, Ia menjelaskan alasan yang menjadi Ujian Akhir Sekolah batal dilaksanakan dengan Tatap muka langsung karena khawatir terjadi penyebaran Covid-19 bertepatan dengan arus balik mudik Idul Fitri.
” Sebelumnya memang untuk UAS itu rencananya mau dilaksanakan secara tatap muka langsung yang telah disetujui tandatangan orangtua murid, tetapi karena bertepatan dengan arus balik yang dikhawatirkan ketika UAS itu dilaksanakan dengan tatap muka, misalkan ada orangtua murid yang baru mudik, akhirnya kita batalkan dan dilaksanakan secara daring (Online) ” Jelas Kadisdik Karawang.
Kemudian untuk rencana Belajar Tatap Muka Langsung disekolah, Dinas Pendidikan Karawang menargetkan tanggal 15- Juli-2021 akan dilaksanakan, dengan catatan guru telah di vaksin dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
” Target kita 15-Juli-2021 Belajar Tatap Muka dilaksanakan, dengan catatan gurunya sudah di vaksin dan prokes kita tetapkan, sebetulnya dari dulu juga prokes sudah kita siapkan,” Terangnya.
Lebih lanjut Asep Junaedi menyampaikan, Disdik Karawang akan memonitoring selama kegiatan Sekolah Tatap Muka terbatas berlangsung.
” Karena 15 juli itu harus dilaksanakan sekolah tatap muka terbatas, tetapi ketika anaknya ke sekolah menggunakan transfortasi umum itu yang harus kita pertimbangkan, contoh Karawang Barat, yah kalau diantarkan oleh orangtua tidak masalah” Ujarnya.
Dijelaskan Asep, untuk menghindari kerumunan disaat Belajar Tatap Muka langsung terbatas, yang artinya akan diberlakukan sistem triple shift.
” Jika mengacu SKB4 Mentri itu kan hanya diperbolehkan 50 persen, misalkan kalau jumlah didalam kelasnya ada 33 dikali 20 kelas berarti 660 murid, itu kan berarti kerumunan, jadi terbatas itu belajar tatap muka akan dibatasi, 1 kali tatap muka itu paling banyak 100 orang,” Ungkapnya.
” Mungkin akan diberlakukan sistem triple shift, misalnya Kelas 7 dimulainya dari Jam 7 sampai 9.30, kelas 8 dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30, dan kelas 9 nya dari jam 12 sampai jam 14.00, mungkin akan diberlakukan seperti itu,” Jelasnya.
Untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan akan di monitoring Satgas Covid-19 disetiap sekolah serta fasilitas alat kesehatan lainnya.
Dengan demikian, Kadisidik Kabupaten Karawang menegaskan Belajar Sekolah Tatap muka harus dilaksanakan pada 15 Juli 2021.
” Belajar Tatap muka disekolah harus dilaksanakan, karena ini kan terlalu lama, intinya sekolah mau dengan triple shift sudah siap, nah meski dalam 1 jam ini paling tidak bisa ditanamkan sikap- sikap bagaimana berkarakter, ” Pungkasnya (Wan)