KARAWANG, JabarNet.com – Untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik dan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Camat Tegalwaru, H. Mahpudin memperketat para wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di wilayahnya dengan melakukan tes rapid antigen secara random di Kantor Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kendati diakui Mahpudin, bahwa Kecamatan Tegalwaru tidak dalam kategori zona merah Covid-19, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya klaster baru Covid-19 objek wisata Tegalwaru.
“Tegalwaru adalah zona hijau, dan di tiga minggu terakhir, tidak ada satupun yang terkonfirmasi Covid-19. Biar begitu, hal ini tetap dilakukan untuk mengantisipasi wisatawan yang melakukan liburan pasca libur lebaran, datang ke wilayah Tegalwaru. Dan kita akan mengetatkan protokol kesehatannya,” kata Mahpudin dengan tegas kepada awak media, Jumat (14/05/2021).
Dia menjelaskan, sebelum pengunjung datang ke tempat wisata, pihaknya akan mengarahkan para wisatawan untuk memasuki halaman perkantoran Camat Tegalwaru.
“Untuk di cek terlebih dahulu. Cek suhu tubuh, di rapid antigen secara gratis, kemudian kita juga mengecheck identitas atau KTP para wisatawan. Khusus wisatawan lokal yang ber-KTP Karawang, boleh melanjutkan liburannya, lalu kalau identitasnya dari luar Karawang, mohon maaf akan kita putarbalikan,” jelas Mahpudin.
Lanjut dia menuturkan, nantinya para pengunjung atau wisatawan tersebut akan di tes rapid antigen. Hal itu dikatakannya, agar para pengunjung yang datang, dapat dipastikan benar- benar bebas virus dan tidak terkonfirmasi Covid-19.
“Kalau tidak salah, Kecamatan Tegalwaru mendapatkan alokasi alat tes rapid antigen itu sekitar 500 buah antigen. Dan mungkin, memang tidak semuanya kita tes antigen karena terbatas lalu kita hanya mengambil sampling saja,” ujarnya.
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung serta penduduk sekitar, Mahpudin mengimbau setiap pengelola objek wisata di wilayah Tegalwaru untuk terus memperketat prokes di setiap destinasi wisata.
“Ada imbauan bahwa setiap tempat destinasi wisata yang buka, hanya boleh menerima pengunjung atau wisatawannya sebanyak 50 persen dari jumlah kapasitasnya. Supaya tidak ada kerumunan,” ungkap Mahpudin.
Selain itu, kata Mahpudin, pengelola harus menyiapkan cek suhu, tempat cuci tangan dan memastikan pengunjung memakai masker.
Mahpudin berharap seluruh komponen bisa membantu pemerintah, terutamanya ialah masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan.
“Dengan menjaga prokes lalu sejumlah rangkaian upaya kita disini, hal itu dalat membantu wilayah Kecamatan Tegalwaru tetap berada di zona hijau. (Gusti)