DaerahJawa Barat

Proyek UNSIKA II Tak Punya IMB, Askun Minta Pol PP Karawang Hentikan Pembangunan


KARAWANG, JabarNet.com- Tokoh masyarakat Kabupaten Karawang Agustian, S.H, M.H, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang menghentikan kegiatan pembangunan proyek laboratorium Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) di Kelurahan Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur.

Desakan penghentian kegiatan proyek, lantaran proyek UNSIKA II belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. Kabar pembangunan belum memiliki IMB sebelumnya juga diakui oleh pihak UNSIKA, dengan alasan masih ada persyaratan yang belum diselesaikan.

“UNSIKA sebagai lembaga pendidikan seharusnya lebih taat aturan, saat ini proyek UNSIKA belum memiliki IMB dan itu harus diselesaikan dulu,” ujar Askun sapaan akrab Asep Agustian kepada awak media, dikantornya, Senin (12/04).

“Maka dari itu, saya mendesak agar Satpol PP menghentikan kegiatan proyek, sampai perizinan semua dapat diselesaikan,” imbuhnya.

Askun yang juga sebagai Alumni UNSIKA mengaku malu, atas terjadinya hal seperti itu, pasalnya lembaga pendidikan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah sebaliknya terkesan tidak taat hukum.

“Saat ini unsika terkesan banyak kepentingan, saya sebagai alumni merasa malu, disana kan lembaga pendidikan sangat paham dengan aturan, tapi kenapa malah melanggar hukum dengan terus melaksanakan pembangunan, tanpa belum memiliki IMB,” tandasnya.

Lebih lanjut Askun juga menyinggung keberanian Kasatpol PP Karawang dalam menegakan Perda, dengan adanya hal ini Pol PP harus tidak pandang bulu dalam menindak.

“Kasatpol PP Asep Wahyu harus berani, kalau tidak berani mundur saja sebagai Kasatpol PP Karawang,” tandasnya.

Diketahui bukan saja belum mengantongi IMB, pembangunan proyek UNSIKA II juga terkendala soal dokumen Siteplain yang dampaknya harus melakukan adendum Analisis Dampak Lingkungan (Andal), hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan beberapa waktu lalau. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *