DaerahJawa Barat

Datangi Pemkab Karawang, LSM Barak Desak Pilkades Pisang Sambo di Undur


KARAWANG, JabarNet.com – LSM Barisan Rakyat (Barak) Indonesia desak Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) diundur, karena tidak adanya transfaransi pembentukan Tim 11 Pilkades.

Hal itu diungkapkan D. Sutedjo Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Indonesia, pada agenda audiensi yang diselenggarakan di gedung Asda 1 bersama pemerintah daerah dan DPMD, serta Inspektorat Rabu, (17/03).

D. Sutedjo Ketua LSM Barak mengatakan bahwa gelaran Pilkades pisang sambo harus di undur demi keamanan dan ketertiban Kabupaten Karawang.

“Beradasarkan pada pasal 13 disitu bahwa Pilkades atau pilkada bisa di undur, atas dasar penentuan konvensinya, kita jangan ambil langkah keributan, secara birokrasi bahwa kita sudah klop dengan pemerintah daerah Karawang, dan insyaallah Pilkades pisang sambo akan di undurkan” Jelas D.Sutedjo

Kemudian D. Sutedjo juga mengungkapkan alasan yang menjadi kenapa Pilkades Pisang Sambo harus ditunda, dikarenakan tidak adanya transparansi dari pembentukan Tim 11 Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa.

“Di undur itu tidak adanya transparansi secara pembentukan Tim 11 Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa, dalam arti wenang-wenang dari BPD Pisang Sambo” Kata D. Sutedjo

Saripudin, S.H., M.H Ketua LBH LSM Barak menyetujui atas tindakan dan sikap yang dilakukan oleh Ketua LSM Barak bahwa Pilkades Pisang Sambo untuk ditunda.

Sementara itu, Ahmad Hidayat selaku Plt. Kepala Dinas PMD saat dimintai keterangan terkait apa yang menjadi desakan LSM Barak, menurutnya bahwa mereka (LSM Barak- red) berasumsi dalam menjalankan tugas Tim 11 sebagai Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa itu tidak sesuai ketentuan.

“Apabila jika benar terbukti, kami dari pihak pemerintah daerah akan menggantikan posisi Tim 11 Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa yang menyalahi aturan, dan mereka meminta agar adanya penundaan pemilihan Kepala Desa” Ucap Ahmad Hidayat.

Disinggung apakah dari DPMD atau dari Asda 1 akan memanggil pihak panitia 11 Pilkades, terkait apa yang diutarakan LSM Barak, Ahmad Hidayat menjelaskan akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama tim yang memang keterkaitan dengan Pilkades.

“Untuk keputusan kita akan berkordinasi dengan berbagai intansi Pemerintah Daerah, seperti halnya, ada Inspektorat, Bagian hukum, Kepolisian, dan memang ini perlu dikaji, nah nantinya apakah kita akan menurunkan Tim Inspektorat untuk investigasi terkait permasalahan, ” Jelasnya.

Namun dikatakan Ahmad Hidayat belum bisa memastikan kapan akan dilakukan penulusuran tersebut.

” Kita belum memastikan seperti apa nantinya, dan untuk persoalan ini tidak bisa diputuskan sendiri, karena harus dirapatkan dengan tim uji publik, ” Pungkasnya.(Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *