DaerahJawa Barat

8 Desa di Karawang Ditetapkan Jadi Desa Wisata, Bupati Aep: Kalau Progresnya Baik, Kita Beri Intervensi Dana Rp.600 Juta Sampai Rp.1 Miliar

Penyerahan SK Desa Wisata Oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di Acara Hareudang Fest 2025 yang digelar di Desa Wisata Karangjaya (Dewika)

KARAWANG, JabarNet.com – Sebanyak delapan desa di Kabupaten Karawang resmi ditetapkan sebagai desa wisata.

Penetapan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, pada Sabtu (17/5/2025) dalam rangkaian acara Hareudang Fest 2025 yang digelar di Desa Wisata Karangjaya (Dewika).

Delapan desa tersebut adalah:

1. Desa Wisata Karangjaya (Dewika)

2. Desa Cintalaksana (unggulan: olahan terubuk, keindahan alam, homestay)

3. Desa Sedari (Danau Cinta)

4. Desa Curug (zona wisata alam)

5. Desa Muara Baru (hutan mangrove)

6. Desa Cicinde Utara (Kampung Pindang)

7. Desa Kamojing (BUMDes Pariwisata)

8. Desa Pangulah Utara (Situ Darwin)

Bupati Aep menyampaikan bahwa penetapan desa wisata ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja dirinya bersama Wakil Bupati. Ia berharap kedelapan desa ini bisa menjadi contoh positif bagi desa lainnya di Karawang.

“Saya ingin potensi desa jadi manfaat dan berkah, bukan malah jadi masalah. Saya minta para kepala desa berkomitmen dalam mengembangkan potensi ini. Kalau progresnya baik, insyaallah tahun depan bisa kita beri intervensi dana hingga Rp600 juta sampai Rp1 miliar,” tegas Aep.

Lebih lanjut, Aep berharap agar ke depan semakin banyak desa yang bisa menyusul menjadi desa wisata.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Jaeni menambahkan, bahwa sebelum ditetapkan, kedelapan desa telah melalui proses penilaian mendalam. Ia berharap desa wisata ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami harap sinergi dan dukungan dari semua pihak, agar desa-desa ini tumbuh dan mandiri secara ekonomi melalui potensi wisatanya,” ujar Jaeni.

Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Wisata Disparbud Karawang, Lusi Asela, menekankan pentingnya penerapan prinsip Sapta Pesona dalam pengembangan desa wisata.

“Sapta Pesona ini adalah kunci. Ada tujuh unsur yang harus diwujudkan: aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan memberikan kenangan. Komitmen itu penting. Tanpa itu, sebaik apa pun potensi yang dimiliki desa, tidak akan berkembang,” tandasnya.

Shares:

Related Posts