DaerahJawa Barat

73 Organisasi Gelar Aksi Tolak RUU HIP Ke DPRD karawang, Ini Enam Tuntutan Mereka

Karawang, JabarNet.com– Massa dari 73 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang gelar aksi unjuk rasa untuk menolak dan meminta dibatalkannya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPRD Karawang ,peserta aksi lakukan Long March dari Masjid Al Jihad menuju gedung DPRD Karawang ,Jumat (03/07/20).

73 Ormas terdiri dari para pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Karawang,FKPPI, GPMK,FPI, OKP XTC, AMIB, Lodaya, Laskar Merah Putih,PPM, OKP GBR, Aliansi Relawan Karawang serta para Mujahid, Mujahidah dan lainnya.

Menurut Kordinator aksi ustad Nana Suryana bahwa aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang tak lain tolak RUU HIP

“ tuntutannya tidak macam-macam, kami hanya menuntut tolak dan batalkan RUU HIP,” Ujar Ustad Nana.

Dalam orasi yang disampaikan 6 (Enam) hal pernyataan sikap dan tuntutan Aliansi Masyarakat Anti Komunis Karawang diantaranya :

1.Kami mendukung penuh dan siap melaksanakan maklumat Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan propinsi se-Indonesia Nomor, Kep-1240/DP.MUI/VI/2020 tentang penolakan RUU-HIP

2.Kami menolak dengan tegas rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU-HIP) yang digagas oleh sekelompok oknum pimpinan dan anggota DPR-RI yang anti Pancasila dan anti NKRI.

3.Kami mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU-HIP serta mengadilinya secara terbuka.

4. Kami mendesak TNI dan POLRI untuk senantiasa menjaga kemurnian Pancasila dan keutuhan NKRI dari ancaman yang berseberangan dari ideologi Pancasila.

5.Kami menyeru kepada seluruh elemen masyarakat Karawang untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme/Markisme dan leninisme karena bertolak belakang dengan Pancasila.

6.Kepada DPRD Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti dan menyampaikan sesegera mungkin pernyataan sikap dan tuntutan kami ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR-RI dengan pengantar surat resmi dari DPRD Kabupaten Karawang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar ikut hadir bersama anggota lainnya menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Karawang akan segera mengajukan surat aspirasi dari Aliansi Masyarakat anti komunis karawang ke pemerintah pusat tentang penolakan RUU HIP

“ ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, yang saya muliakan para habaib, para alim ulama, para tokoh agama dan masyarakat Karawang yang saya banggakan dan saya ucapkan terimakasih atas penyampaian aspirasinya, bahwa gedung DPRD Karawang adalah rumah masyarakat semua dan Masyarakat Karawang Seluruhnya mencintai Pancasila, untuk itu aspirasi seluruh masyarakat Karawang akan kami tindak lanjuti ke pemerintah pusat Melalui lembaga legislatif” jelas Pendi.

  • Lebih Lanjut Pendi Anwar menyampaikan yang tentunya sebagai anggota fraksi akan menyampaikan kepada fraksi pusat bahwasanya bukan saja Fraksi Partai yang menolak akan tetapi secara keseluruhan masyarakat Kabupaten Karawang menolak RUU-HIP
    “ kami akan memberitahukan kepada Fraksi dipusat bahwa bukan saja fraksi kami (Demokrat) dan PKS yang menolak, akan tetapi keseluruhan masyarakat kabupaten Karawang pun menolak RUU-HIP, dan ini akan menjadi energi buat fraksi-fraksi di DPR-RI, karena secara keseluruhan se-Indonesia menolak RUU-HIP, kita pertahankan Pancasila sampai titik darah penghabisan” Tegas Pendi Anwar(Wan).
Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *