DaerahJawa Barat

70 Bangunan, Kios dan Lapak Dibongkar, Pemkab Karawang Kembalikan Fungsi Taman Ade Irma Jadi RTH

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh Turun Langsung Meninjau proses pembongkaran yang melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

KARAWANG, JabarNet.com – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan pembongkaran terhadap sekitar 70 bangunan, kios dan lapak yang berada di sekitar Stasiun Karawang dan kawasan Taman Ade Irma Nasution yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan “Taman Bencong” Kamis (3/7/2025).

Pembongkaran ini dilakukan dalam rangka penataan dan pengembalian fungsi awal taman tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh turun langsung meninjau proses pembongkaran yang melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau yang di taman ade irma ini perlu saya sampaikan disini akan dikembalikan pada fungsi awal, fungsi awalnya itu adalah Ruang Terbuka Hijau, Komunikasi dengan PT KAI sudah terjalin sejak 2024, dan hari ini kami tindak lanjuti bersama mereka. Kami juga tidak akan mengeluarkan izin IMB atau PBG untuk kawasan ini,” tegas Bupati Aep.

Dalam keterangannya, Bupati juga menyebutkan bahwa pembangunan saluran air seperti u-ditch di sekitar proyek underpass Gonggo kerap terhambat karena bangunan liar yang menutupi akses drainase, sehingga kawasan tersebut rawan banjir saat hujan deras.

Sementara itu, 70 bangunan yang dibongkar di sekitar stasiun sebagian besar berupa kios, lapak, dan rumah.

“Saya tadi sudah tanya ke beberapa warga, mereka mengaku hanya menempati dan membangun,” ujar Bupati.

Terkait dampak sosial dari pembongkaran tersebut, Bupati menyatakan Pemkab Karawang siap membantu pemulangan warga yang bukan penduduk asli Karawang ke kampung halamannya masing-masing.

“Kalau mereka misalkan kegiatannya hanya mengemis, saya sudah minta Satpol PP untuk menertibkan dan memulangkan ke daerah asal,” tambahnya.

Pembenahan kawasan publik seperti Taman Ade Irma juga menjadi bagian dari komitmen Bupati dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia menargetkan angka harapan hidup masyarakat Karawang dapat meningkat hingga 75 tahun.

“Saat ini angka harapan hidup masyarakat Karawang di angka 72 tahun. Kami terus membangun fasilitas publik seperti Stadion Singaperbangsa, GOR Panatayudha, dan Lapangan Karangpawitan 2. Harapannya, kalau ruang-ruang publik dibenahi, angka harapan hidup bisa meningkat,” tutupnya.

Shares:

Related Posts