Karawang, JabarNet.com – Semenjak tahun 2016 sampai sekarang, belum terlihat ada satupun kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diselesaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang, hingga naik pengadilan.
Sementara ada yang naik kepengadilan hanya kasus kepala desa itupun kasus pelimpahan dari Polres Karawang saja kalau nggak salah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Kabupaten Karawang Dedi Haryono, kepada JabarNet.com, disekretariat DPC AMIB Karawang, Rabu (24/06/20). Atas dasar itu, ia menilai bahwa Kejari Karawang minim prestasi.
“Kejari Karawang minim prestasi,” ujar pria yang akrab disapa Petrik itu.
Persoalan kasus tipikor ditubuh KPUD Kabupaten Karawang yang menjerat satu orang sekretris dan satu lagi pengusaha tahun 2016 lalu, dikatakan Petrik merupakan kasus terakhir yang berhasil Kejaksaan selesaikan.
“Terakhir kejaksaan dapat menyelesaikan kasus hingga naik ke pengadilan pada tahun 2017, terkait perkara tipikor di KPUD Karawang, setelah itu, hingga sudah dua kali penggantian Kepala Kejaksaan tidak ada lagi yang naik ke pengadilan ungkapnya.
Petrik juga menanyakan tekait banyak kasus yang sempat mencuat dan ditangani Kejari Karawang, namun sampai saat ini kelanjutan kasus tersebut tidak jelas.
“Seperti ramai diberitakan sebelumnya banyak kasus yang dilaporkan masyarakat dan ditangani Kejari Karawang, seperti kasus Pedestrian, Gedung Pemda II, jalan interchange Karawang Barat. kemudian Dinas Pendidikan, Dinas pertanian, ada lagi yang baru dugaan korupsi di dinas Kelautan dan peternakan dan masih banyak lagi, serta kasus bansos anak yatim mana hasilnya sampai saat ini malah tidak ada kabarnya,” kata Petrik.
Atas hal itu Petrik mendesak sikap profesional dan transparansi dari Kejari Karawang, yang harus tegas menyelesaikan kasus – kasus yang ditangani.
“Kejaksaan harus profesional, menyelesaikan kasus – kasus yang ditangani, jangan sampai ngambang tanpa ada kabar kelanjutannya, jika tidak AMIB akan aksi untuk mendesak Kejari Karawang bersikap profesional dan merampungkan semua perkara,” tandasnya. (red)