DaerahJawa Barat

313 Warga Karawang Terjangkit HIV dan 14 Orang Sifilis, Mayoritas dari Kelompok LSL

Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Jumlah kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) di Kabupaten Karawang terus menunjukkan tren kenaikan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, hingga pertengahan tahun ini tercatat sudah ada 313 kasus baru.

Yang mencemaskan, kasus tersebut paling banyak ditemukan pada kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). Meski begitu, pengidap HIV masih memiliki peluang hidup selama mampu menjaga daya tahan tubuh dan mendapatkan pengobatan secara rutin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, khususnya HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) seperti sifilis.

“Untuk kasus sifilis pada tahun ini tercatat ada 14 orang. Penularannya mayoritas melalui hubungan seksual. Jika tidak ditangani dan tetap melakukan hubungan seksual dengan orang lain, tentu sangat berisiko menularkan,” ujar Yayuk.

Ia menambahkan, penyebaran HIV di Karawang masih didominasi oleh kelompok LSL. Menurutnya, hingga Mei 2025, angka penemuan suspek HIV telah mencapai 53 persen, dan diperkirakan akan terus meningkat seiring upaya tracing dan skrining yang lebih masif.

“Kasus HIV baru di Karawang tahun ini sudah 313 orang. Tahun lalu pun peningkatannya cukup tinggi, bahkan capaian penemuan suspek di atas 100 persen,” ungkapnya.

Sebagai bentuk respons cepat, Dinkes Karawang bersama fasilitas kesehatan di daerah telah memperkuat layanan edukasi dan deteksi dini. Saat ini, seluruh rumah sakit dan 50 Puskesmas di Karawang sudah mampu melakukan tes HIV dan sifilis terhadap populasi berisiko.

“Selain itu, kami juga memiliki 21 fasilitas layanan kesehatan yang terdiri dari 18 Puskesmas dan 3 rumah sakit yang telah siap memberikan layanan pengobatan, perawatan dan dukungan (PDP) bagi pasien HIV,” jelas Yayuk.

Tahun ini, lanjutnya, Dinkes juga memberikan pelatihan khusus bagi tenaga kesehatan di 30 Puskesmas. Tiap tim terdiri dari dokter, bidan, tenaga farmasi, laboratorium, dan bagian pelaporan, sehingga seluruh Puskesmas ditargetkan mampu menangani pasien HIV secara menyeluruh.

Yayuk memaparkan, kelompok dengan risiko tinggi HIV meliputi LSL, waria, pekerja seks, warga binaan lembaga pemasyarakatan, dan ibu hamil. Mayoritas pengidap HIV berada di rentang usia produktif, yakni 20 hingga 49 tahun.

Ia pun mengimbau masyarakat Karawang untuk lebih waspada dan menerapkan pola hidup sehat.

“HIV ditularkan melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik yang tidak steril, transfusi darah yang terinfeksi, dan dari ibu hamil kepada bayinya. Jadi, edukasi dan kesadaran masyarakat sangat penting. Terutama bagi remaja dan pasangan suami istri agar setia dan tidak melakukan hubungan seksual berisiko,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts