Karawang, JabarNet.Com – Jajaran kepolisian Polres karawang mengamankan 11 orang terduga pelaku perusakan kantor kecamayan kutawaluya, beberapa jam setelah aksi demo tidak puas karena calon dukungannya dalam pemilihan kepala desa sindangsari pada 23 februrari lalu kalah.
“11 orang diamankan dan telah dibawa ke Mapolres karawang,” kata Kapolres Karawang AKBP Arief Rahman saat dimintai keterangannya, Rabu (04/03) sore, usai mengikuti rapat koordinasi di kantor bupati.
Kapolres enggan menyebutkan nama 11 orang yang ditangkap itu dengan alasan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari motif penyerangan kantor Kecamatan.
Penyerangan kantor Kecamatan Kutawaluya oleh ratus masa pendukung calon kades Aying diduga merupakan buntut dari kakahnya dalam pilkades dan masa yang dituntutnya, menurut mereka ada Dpt yang tidak sama, ada juga warga yang tidak terdaftar dan meminta untuk pelantikan di tunda.
Sekali lagi Kapolres tegaskan, bahwa para pelaku perusakan hanya di amankan untuk diperiksa serta dimintai keterangannya, bukan di tangkap apalagi sudah menjadi tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah para pelaku perusakan untuk diamankan, mereka setelah 1 x 24 jam diperiksa dan tidak ada indikasi maja akan dipulangkan,” Kenapa para pelaku perusakan di amankan, karena kantor kecamatan merupakan aset negara. “ujarnya.(Teguh ).