KARAWANG, JabarNet.com- Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh tinjau posko penyekatan arus mudik diperbatasan di pos Kepuh, Tanjungpura, dan Masari hal itu memastikan kesiapan perketatan pos pengecekan.
Peninjauan tersebut dilakukan pada hari Senin, 10 Mei 2021. Bersama Kadishub, Satpol-PP, serta jajaran TNI dan Polri.
“Saya hari ini meninjau langsung kesiapan pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Karawang” ujarnya.
Menurut Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Penyekatan serentak dimulai tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Tidak ada toleransi bagi pemudik, semua akan diminta untuk putar balik” ucapnya.
Tak berhenti disitu, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh pun meminta masyarakat untuk menunda sementara agenda mudik sampai situasi pandemi Covid-19 mereda.
“Tentunya hal ini agar tidak terjadi lagi penyebaran mata rantai Covid-19 dari klaster mudik, silaturahmi untuk sementara bisa dilakukan melalui alat telekomunikasi” Kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh.(Tay).