Karawang, JabarNet.com – Pemerintahan Kabupaten Karawang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengadakan rapat dengan beberapa Dinas, Senin (24/02/2020). Rapat tersebut membahas tentang Pencapaian pajak kendaraan bermotor kaitan dengan pengurangan Kendaraan Tanpa Mendaftar Ulang (KTMDU).
Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri kepada awak media mengatakan, bahwa untuk mengurangi Kendaraan Tanpa Mendaftar Ulang atau disingkat KTMDU akan melibatkan semua pihak yang terkait. Untuk kawasan Industri akan melakukan kerjasama dengan koperasi, didesa-desa akan bekerjasama dengan bumdes dan juga dengan RW.
“Kita semua bekerja nanti menggunakan aplikasi untuk pembayaran pajak dan datanya nanti ada di Samsat,” ujarnya.
Lebih lanjut Acep Jamhuri memastikan bahwa rapat mengenai KTMDU ini akan terus berlanjut secara menyeluruh. Untuk rapat kali pertama ini dilakukan bagi semua yang terlibat di Pemerintahan.
Dan untuk rapat kali kedua nanti akan melibatkan Koperasi dan Bumdes. Untuk Koperasi Sekda Acep Jamhuri menyinggung tentang jumlah Koperasi yang ada dikawasan Industri yang ada di Kabupaten Karawang.
“Koperasi kawasan industri ada 41 koperasi kita libatkan. Mobil-mobil plat kawasan nanti yang merekrutnya koperasi ditiap-tiap kawasan. Karena dia bayar pajaknya kemana? Bila perlu harus robah plat jadi ‘T’ asli Karawang,” katanya.
Ditambahkan Acep Jamhuri mengatakan bahwa untuk Pajak kendaraan Provinsi mengalami kenaikan target menjadi 60%.
“Tapikan kita dapat 30% dari target itu pengembalian ke Kabupaten. Kalau kemaren 300 sekian Milyar dapatnya, kita 100 milyar lebih dapatnya. 100% lebih tuh pencapaian tahun kemarin. Sekarang 500 Milyar lebih nah nanti kalau misalnya 30% dari itu lumayan laahh” pungkasnya. (Dng)