SUKABUMI, – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Sukabumi untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sesuai jadwal masih saja kurang. Pasalnya, menumpuknya sampah dikarenakan tidak sesuai jadwal pengangkutan yang dilakukan petugas kebersihan.
“Seharusnya membuang sampah sesuai jadwal, jadi memudahkan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah. Padahal, Baru saja diangkut datang lagi dua gerobak, “ucap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Endah Aruni mengatakan saat dihubungi via ponselnya, Kamis(20/6).
Ia juga mengatakan, padahal sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat, jam pengangkutan sampah melalui media sosial dan terjun langsung ke masyarakat. Bahwa membuang sampah harus dilakukan sebelum petugas melakukan pengangkutan.
“Sosialisasi sudah dilakukan, sesuai Perda nomor 17 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah, ” lanjutnya.
Tak bosan, Endah menyampaikan jadwal pengangkutan sampah di TPSS oleh petugas kebersihan terbagi menjadi tiga jadwal. Yaitu, pagi pukul 05:00 dan 05:30 WIB, siang pukul 10: WIB, malam hari pukul 19:00 dan pukul 21:00 WIB.
“Agar tidak menumpuk, Masyarakat harus membuang sampah sesuai jadwal, “tandasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Dinas Lingkungan Hidup, terus mengingatkan juga agar warga dapat memilah antara sampah organik dan anorganik serta residu. Untuk sampah anorganik seperti botol kaleng dan kardus dikumpulkan di tempat terpisah dan ditabungkan ke Bank Sampah Sukabumi (Sami).
“Untuk sampah organik, baik sisa makanan dimasukan ke lubang biopori sampah dan pembuatan sarana itu bisa dilakukan secara gratis oleh DLH,”Ucapnya.
Sedangkan, lanjut Endah, mengenai limbah Residu kedepannya tidak bisa di buang ke TPA. ” Nantinya tersisa residu yang tidak bisa diolah dan dibuang ke TPA,” tandasnya(Mang Riew).