Karawang, JabarNet.com– Sebesar 2,5 milyar Pemerintah Kabupaten Karawang menggelontorkan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 di Karawang. Anggaran tersebut dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsyari, usai meninjau RS Hermina.
“Karawang menyiapkan dana BTT 2,5 milyar untuk penanganan penyebaran Covid-19 di Karawang, kedepan anggaran itu akan bertambah lagi,” kata Wabup Ahmad Zamakhsyari, Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut Wabup menyatakan saat ini Rumah Sakit Hermina Karawang menjadi rumah sakit untuk menampung Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berat dan pasien positif Covid- 19. Untuk fasilitas sarana dan prasarana menurutnya rumah sakit ini sudah siap melayani pasien.
“RS Hermina dijadikan rumah sakit penampungan PDP berat dan positif. SDM dokter spesialis, perawat, asilitas sudah lengkap semua,” katanya.
Dari hasil peninjauannya, rumah sakit ini siap 40 tempat tidur untuk PDP dan positif. Dari informasi yang diterimanya, untuk OPD di Karawang sekitar 180 orang.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan terkait perizinan rumah sakit Hermina akan segera diselesaikan. Mengingat rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk dari pemerintah pusat.
“Perizinan Minggu ini harus selesai baik di kabupaten maupun provinsi termasuk izin praktek dokter. Ini rujukan dari pusat, sudah siap semuanya, manajemen rumah sakit sudah semua di siapkan,” katanya. (red)